BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Polemik yang melibatkan Kepala Desa Mekarmukti, Asep Ari (Kuwu Ibro), terkait potongan video di forum Silaturahmi Akbar Perangkat Desa Kabupaten Ciamis (SILATKAB) telah mereda.
Hal tersebut dipastikan pasca Kuwu Ibro didampingi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Ciamis menyampaikan klarifikasi resmi kepada organisasi profesi wartawan dan Polres Ciamis.
Sebagai tindak lanjut, Kuwu Ibro, PPDI, dan APDESI kini bersepakat untuk mengembalikan fokus pada penguatan sinergi antara pemerintah desa dan insan pers demi kepentingan pelayanan masyarakat.
Kepala Desa Karangkamulyan sekaligus Pengurus APDESI Ciamis, Uus Uswandi (Kuwu Anom), menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Polres Ciamis adalah bagian dari upaya memastikan duduk persoalan dijelaskan secara transparan, sekaligus menegaskan bahwa selama ini APDESI memiliki hubungan kerja yang baik dengan seluruh organisasi wartawan di Ciamis.
“Kami ini pelayan masyarakat. Kejadian ini harus menjadi hikmah agar komunikasi antara desa dan media semakin baik ke depan,” tutur Kuwu Anom, Selasa (25/11/2025).
Ia berharap klarifikasi tersebut dapat meredam eskalasi dan mengembalikan situasi ke arah yang kondusif.
Baca Juga :Video Viral Picu Kesalahpahaman, Kades Mekarmukti Ciamis Sampaikan Klarifikasi Soal Pernyataan ‘Wartawan Diaduan ku Aing’
Ketua PPDI Ciamis, Ahmad Himawan (Mas Ahim), menutup pernyataan dengan harapan besar bahwa klarifikasi yang telah disampaikan akan menjadi langkah pemulihan hubungan.
Mas Ahim menegaskan kembali bahwa PPDI tidak memiliki niat melecehkan profesi wartawan, dan yang mereka soroti adalah oknum yang kerap melakukan pemerasan terhadap pemerintah desa.
“Kami dari PPDI, APDESI, dan terutama Kuwu Ibro berharap penjelasan ini dapat memperbaiki suasana dan mengembalikan fokus pada pelayanan masyarakat,” pungkas Mas Ahim.
PPDI dan organisasi wartawan juga telah sepakat untuk mendorong proses hukum agar kasus dugaan pemerasan oleh oknum yang mencatut nama pers dapat ditangani secara tuntas.
Namun, Mas Ahim mencatat bahwa saat ini langkah hukum masih dipertimbangkan demi kemanusiaan, kecuali jika ada provokasi atau pelecehan lanjutan.
“Harapan utama dari seluruh pihak adalah agar sinergi antara Pemerintah Desa dan media dapat terus berjalan harmonis, jauh dari oknum yang merusak marwah profesi, demi tercapainya pelayanan publik yang optimal di Kabupaten Ciamis,” kata Mas Ahim.
(Pepi Irawan/PasundanNews.com)



















































