Ketua Pusat Kajian Hukum Universitas Galuh Ciamis, Hendra Soekarman. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Menyusul sejumlah kasus keracunan makanan di beberapa daerah yang diduga berasal dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Pusat Kajian Hukum Universitas Galuh (Unigal) Ciamis mendorong pemerintah daerah mengambil langkah antisipasi.

Meski hingga kini di Ciamis belum ditemukan kasus serupa, Ketua Pusat Kajian Hukum Unigal, Hendra Soekarman menilai kewaspadaan tetap harus ditingkatkan.

Salah satu yang menjadi sorotan yaitu minimnya dapur penyedia makanan yang memiliki standar higienis, termasuk dapur program MBG.

“Seharusnya para pengelola dapur MBG sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Begitu juga rumah makan dan rumah sakit,” ujar Hendra, Jumat (29/8/2025).

Hendra mengungkapkan, dari penelusuran, di Ciamis baru dua dapur yang memiliki SLHS, yaitu dapur RSUD Ciamis dan dapur Lapas Kelas IIB Ciamis.

Baca Juga : 4 Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan di BPBD Pangandaran Terancam 5 Tahun Penjara

Ia menekankan pentingnya SLHS karena salah satu syaratnya adalah pelatihan higienis bagi pengelola dapur.

Untuk itu, Hendra mendorong Dinas Kesehatan Ciamis menyediakan pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) terkait standar kebersihan dan keamanan pangan.

Dengan bimtek tersebut, lanjutnya, maka dapur MBG bisa memahami standar higienitas mulai dari penerimaan bahan makanan, proses pengolahan, hingga pengelolaan limbah.

Baca Juga : Ciamis Raih Sejumlah Penghargaan dari Baznas RI, Inovasi Digitalisasi Zakat Jadi Program Unggulan

“Ini langkah preventif agar kasus keracunan tidak terjadi di Kabupaten Ciamis,” jelasnya.

Selain menjamin keamanan makanan, SLHS juga memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi konsumen.

Menurut Hendra, hal ini akan mengurangi potensi saling menyalahkan jika terjadi insiden.

“SLHS bukan sekadar administrasi, tapi jaminan higienitas agar konsumen merasa aman dan terlindungi,” tandasnya.

(Pepi Irawan/PasundanNews.com)