BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Walikota Banjar, Ir. H. Sudarsono, menyatakan kegeramannya atas maraknya praktik jual beli kios secara ilegal di Pasar Banjar.
Aksi ini dilakukan oleh sejumlah oknum pedagang yang memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk keuntungan pribadi. Padahal, kios di pasar tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Banjar.
“Saat kunjungan ke pasar, saya sudah mengeluarkan pernyataan bahwa kios tidak boleh diperjualbelikan, dan disewakan pun tidak boleh,” ujar Sudarsono,” Kamis (22/8/2025).
Ia menambahkan bahwa temuan dari Komisi II DPRD yang mendapati kios bertuliskan ‘dijual’ menjadi perhatian serius pemerintah.
Menurutnya, akan segera dikeluarkan aturan resmi untuk menindaklanjuti praktik ilegal ini.
“Pemerintah tidak akan tinggal diam melihat aset negara disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kita akan keluarkan aturan tentang persoalan tersebut,” tegasnya.
Sudarsono menekankan bahwa para pedagang hanya memiliki hak untuk berjualan, bukan memiliki atau menguasai kios.
Hak kepemilikan kios tetap berada di tangan pemerintah kota, sehingga praktik penguasaan pribadi atas kios bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Sudarsono juga menyoroti adanya ketimpangan dalam distribusi kios. Banyak warga yang sebenarnya ingin berdagang di Pasar Banjar namun tidak memiliki kesempatan karena seluruh kios telah dikuasai oleh segelintir oknum.
“Di luar sana masih banyak orang yang ingin berjualan di pasar tapi tidak mendapatkan kios,” ungkapnya.
Praktik ini dianggap merugikan masyarakat luas dan menciptakan ketidakadilan dalam pengelolaan pasar. Oleh karena itu, pemerintah akan mengambil langkah tegas dan bertahap untuk melakukan penertiban dan pendataan ulang terhadap kepemilikan kios.
“Kita akan mengambil tindakan tegas dan akan kami tertibkan semua,” tandasnya.
Pemerintah juga akan menggandeng instansi terkait untuk memastikan semua pedagang mematuhi aturan yang berlaku.
Nantinya, penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi pasar sebagai sarana ekonomi rakyat yang adil dan tertib.
(Hermanto/PasundanNews.com)



















































