Kepala Kemenag Pangandaran, Yayan Herdiana. Foto/Deni Rudini.PasundanNews.com

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Pangandaran menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat tentang pembinaan karakter pelajar dengan menerbitkan SE Bupati yang berlaku untuk seluruh masyarakat, termasuk siswa-siswi di lembaga pendidikan negeri dan swasta, termasuk Madrasah.

SE tersebut mendapat dukungan penuh dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pangandaran.

Kepala Kemenag Pangandaran, Yayan Herdiana, menegaskan pihaknya siap mengikuti seluruh kebijakan yang telah dikeluarkan Bupati sebagai tindak lanjut dari SE Gubernur Jawa Barat.

“Kita mengikuti kebijakan Bupati Pangandaran. Meskipun sebelum itu kami sudah koordinasi lebih dulu agar surat edaran tersebut juga berlaku untuk seluruh lembaga pendidikan, termasuk Madrasah,” ujar Yayan, Senin (2/6/2025).

Meski Kemenag merupakan instansi vertikal, pihaknya tetap menjalin kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pemerintah daerah, dalam hal pelaksanaan kebijakan pendidikan karakter tersebut.

Terkait wacana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk mendukung pelaksanaan jam malam bagi pelajar, Yayan menyebutkan bahwa saat ini pelaksana utama masih berada di tangan Satpol PP, TNI, dan POLRI. Namun, ia membuka peluang keterlibatan lembaga lain ke depannya.

“Untuk sementara kita dukung saja dulu yang sudah bertugas, seperti Satpol PP, TNI, dan POLRI. Ke depan, insya Allah bisa ada kerja sama atau kolaborasi dengan lembaga lainnya,” ujarnya.

Yayan menambahkan, pihaknya juga telah mengutus pengawas Madrasah untuk mengikuti rapat koordinasi di Setda bersama Bupati Pangandaran.

“Rapat tersebut membahas langkah pelaksanaan kebijakan pendidikan karakter dan penguatan peran lembaga pendidikan dalam mendukung pembentukan sikap dan perilaku positif di kalangan pelajar, termasuk pengawasan terhadap aktivitas malam hari” pungkasnya

(Deni Rudini/PasundanNews.com)