Ketua PMII Kota Banjar, Muhammad Abdul Wahid. Foto/Istimewa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar meminta pemerintah menindak tegas oknum di Kemenag Banjar yang diduga melakulam pungutan liar (Pungli).

Ketua PMII Kota Banjar, Muhammad Abdul Wahid menilai tindakan tersebut telah merugikan masyarakat dan merusak citra institusi pemerintah di mata publik.

Ia pun merasa kecewa dan prihatin dengan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum di lingkungan  Kemenag Kota Banjar.

“Tindakan ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak citra dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Wahid kepada pasundannews.com, Rabu (19/3/2025).

Pihaknya menuntut agar Kemenag segera mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.

Ia juga meminta agar pemerintah daerah bertindak proaktif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami mendesak agar Kemenag Kota Banjar segera menghentikan praktik pungli ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku, agar kejadian ini tidak terulang lagi. Kami juga menuntut pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret dalam mencegah terjadinya pungli di masa depan,” katanya.

PMII juga berencana untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, baik itu pemerintah, masyarakat, maupun organisasi lainnya, guna memastikan kasus ini ditangani dengan serius.

“PMII Kota Banjar tidak akan tinggal diam. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi. Kami juga akan mengawal agar sistem pemerintahan yang transparan dan bebas dari pungli dapat terwujud di Kota Banjar,” imbuhnya.

Menurutnya, langkah preventif juga harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Hal tersebut sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin Kota Banjar menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam menciptakan good governance, yaitu pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Kami akan terus memperjuangkan hal ini agar tidak ada lagi pungli yang merugikan rakyat,” pungkasnya.

Mengenai dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pegawai di lingkungan kemenag Kota Banjar ini terus mencuat di kalangan masyarakat.

Kasus tersebut berkaitan dengan sejumlah Lembaga Diniyah yang mengeluhkan adanya permintaan dana sebesar Rp300 ribu untuk pengurusan izin operasional, yang sejatinya tidak dipungut biaya sesuai peraturan yang berlaku.

(Hermanto/PasundanNews.com)