BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Tasyakur Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Baznas Ciamis sebagai bentuk syukur terkait kinerja salurkan zakat untuk masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (22/1/2025) bertempat di Aula Setda Kabupaten Ciamis.
Hadir Pj Bupati Ciamis Budi Waluya sekaligus menyampaikan apresiasi tinggi kepada Baznas Ciamis.
Tasyakur ini mengusung tema ‘Cahaya Zakat Keajaiban bagi Muzaki dan Mustahik’.
“Ini sebagai momentum penting untuk merefleksi perjalanan panjang Baznas dalam mengelola zakat, infaq, dan shodaqoh untuk kesejahteraan umat,” ujar Budi.
Ia menuturkan, HUT yang ke-24 tahun merupakan perjalanan yang panjang dan penuh pengalaman bagi Baznas Ciamis.
“Sejak Baznas hadir di Ciamis, manfaatnya sangat terasa oleh masyarakat. Baznas telah membantu banyak warga yang kurang mampu dan mendukung syiar Islam,” katanya.
Keberhasilan tersebut, lanjut Budi, tak lepas dari kerjasama yang solid antara Baznas, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Budi juga menyampaikan rasa bangga atas prestasi yang diraih Baznas dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2022, Baznas Kabupaten Ciamis berhasil meraih predikat sebagai juara umum di Baznas Award tingkat Provinsi Jawa Barat.
Kemudian pada tahun 2023 menjadi yang terbaik dalam program ‘Membasuh Luka Palestina’ dengan mengumpulkan donasi sebesar Rp 2,7 miliar.
Selanjutnya pada tahun 2024 meraih penghargaan sebagai Fungsi Pengawasan Terbaik se-Jawa Barat, Koordinasi Terbaik dengan Baznas Jabar,
Lalu, Laporan SIMBA Terbaik, Pencapaian Pengumpulan Terbaik, penghargaan sebagai Kepala Daerah Pendukung Zakat Terbaik.
Pada tahun 2025, Baznas Ciamis juga meraih prestasi gemilang dengan menjadi yang terbaik dalam pembentukan ‘Kampung Zakat’.
“Semua ini adalah hasil kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dari Baznas Kabupaten Ciamis, serta sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat,” ucapnya
Budi juga menegaskan bahwa potensi zakat yang besar Ciamis harus dimaksimalkan, karena dampaknya yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ia mengharapkan di tahun 2025, pendayagunaan zakat dapat meningkat lebih jauh dan melampaui target yang ada.
Ketua Baznas Ciamis, H. Lili Miftah menyampaikan bahwa Baznas hadir sebagai lembaga pemerintah yang bertugas mengelola zakat, infaq, shodaqoh, serta dana sosial keagamaan lainnya.
“Kehadiran Baznas ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,” kata H. Lili.
Tujuan dari pengelolaan zakat adalah untuk menciptakan sistem yang profesional, transparan, dan akuntabel, guna mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
“Apresiasi juga kepada seluruh penggerak zakat yang telah berupaya secara ikhlas dalam membumikan zakat sebagai bagian dari kewajiban sosial dan keagamaan,” katanya.
Dalam acara tersebut, Baznas Kabupaten Ciamis juga menyerahkan sejumlah bantuan, di antaranya bantuan untuk syiar Islam.
Kemudian, peluncuran aplikasi sistem integrasi layanan dan administrasi, peresmian rumah layak huni ke-1000, serta penyerahan penghargaan akselerasi pengelolaan zakat.
(Herdi/PasundanNews.com)