BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bawaslu Kabupaten Ciamis menggelar rakor evaluasi dan proyeksi penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa pemilu 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Larisa Ciamis, pada Sabtu (28/12). Turut perwakilan awak media dan stakeholder terkait.

Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin mengatakan, rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu 2024.

Selian itu, dalam rakor ini Bawaslu memproyeksikan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa yang terjadi dalam pemilihan.

“Seluruh tahapan pilkada di Kabupaten Ciamis telah berjalan dengan lancar tanpa ada kendala berati dan tidak ada gugatan ke MK (mahkamah konstitusi),” kata Jajang.

Jajang mengungkapkan, pelaksanaan pilkada di Ciamis baik Pilbup maupun Pilgub telah selesai dengan baik.

Ia menyebutkan bahwa bahwa Kabupaten Ciamis menjadi salah satu daerah di Jawa Barat dengan Zero Pelanggaran Hukum (PH).

Baca Juga : Bawaslu Ciamis Raih Penghargaan Terbaik III Kategori Siaran Pers dan Pemberitaan 

“Pasca Pilkada ini, tidak ada sengketa yang diajukan ke MK dan Ciamis menjadi salah satu daerah di Jawa Barat  dengan zero pelanggaran hukum,” ungkapnya.

Jajang menambahkan, Bawaslu Ciamis telah mendapat  penghargaan tingkat Jawa Barat dalam konsistensinya  menyampaikan informasi pemilu 2024.

“Kami bangga karena Bawaslu Ciamis dapat mencetak penghargaan peringkat kedua di Jabar terkait kecepatan dan konsistensi dalam menyampaikan informasi,” ucapnya.

Pihaknya pun turut mengapresiasi peran media dalam mengawal Keberlangsungan seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Ciamis.

Ia melanjutkan bahwa peran media sebagai pilar keempat demokrasi turut mengawal proses pemilu di Kabupaten Ciamis.

“Media telah menjadi mitra penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pilkada di Ciamis. Kolaborasi ini sangat berarti,” katanya.

Jajang melanjutkan bahwa dengan capaian luar biasa ini menjadi tolok ukur bagi pelaksanaan Pemilu selanjutnya.

“Hanya ada 11 kabupaten/kota di Jabar yang menghadapi perselisihan hasil pemilihan (PHP) dan sisanya tidak ada sengketa di MK,” terangnya.

Kendati demikian, lanjut Jajang, bahwa pelaksanaan pemilu di Ciamis tetap menghadapi berbagai tantangan.

“Karena kerja keras bersama Tim Sentra Gakkumdu, seluruh pelanggaran dapat ditangani dengan baik sesuai regulasi,” ungkapnya.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Bawaslu Ciamis juga menyoroti pencapaian mereka sebagai lembaga pengawas yang aktif dalam menyampaikan informasi.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam menjaga kelancaran pesta demokrasi.

“Kerja kolektif antara Bawaslu, partai politik, dan media serta pihak lainnya dapat menciptakan pemilu di Ciamis yang damai dan berintegritas,” pungkasnya.

(Hendri/PasundanNews.com)