BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Pelaksanaan Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 di Lapas Kelas IIB Banjar berjalan dengan lancar dan khidmat.
Acara tersebut berlangsung di Gereja Imanuel Lapas Banjar pada Rabu (25/12/2024) pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini diadakan secara virtual, dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menyampaikan sambutan langsung dari Lapas Perempuan Bandung.
Kepala Lapas Kelas IIB Banjar, Amico Balalembang, menyampaikan bahwa sebanyak enam narapidana Lapas Banjar menerima Remisi Khusus Natal tahun ini.
“Ada enam warga binaan yang mendapatkan remisi. Ini termasuk dua narapidana pidana umum dan empat narapidana terkait PP 99,” jelasnya.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembukaan, pembacaan doa, dan laporan dari Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Penyerahan simbolis SK remisi kepada narapidana menjadi salah satu momen penting dalam acara ini, yang diakhiri dengan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta foto bersama.
Remisi ini merupakan bagian dari hak narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Secara nasional, pemerintah memberikan Remisi Khusus Natal kepada 15.976 narapidana, terdiri dari 15.807 narapidana dewasa dan 169 anak binaan.
“Ini adalah bentuk perhatian dan apresiasi dari negara kepada mereka yang menunjukkan perubahan positif,” ujar Amico.
Selain enam penerima remisi, terdapat tiga narapidana Lapas Banjar yang masih diusulkan untuk menerima remisi susulan.
Semua proses administratif terkait remisi tersebut telah disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Pendeta Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHKT), sejumlah pejabat struktural Lapas Banjar, staf, serta sembilan warga binaan nasrani.
“Kami bersyukur kegiatan ini berjalan lancar, aman, dan tertib. Semoga dapat memberikan motivasi bagi warga binaan lainnya,” pungkasnya.
(Hermanto/PasundanNews.com)