BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mulai memperluas kiprahnya dalam memperkenalkan praktik toleransi dan kerukunan umat beragama ke tingkat internasional.
Melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kabupaten Ciamis ambil bagian dalam ajang King Hamad Award for Coexistence and Tolerance 2026 yang diselenggarakan oleh Bahrain.
Keikutsertaan tersebut menjadi langkah penting bagi Ciamis untuk memperkenalkan keberhasilan masyarakat Tatar Galuh dalam menjaga keharmonisan kehidupan antarumat beragama.
Ketua FKUB Kabupaten Ciamis mengungkapkan, seluruh kelengkapan administrasi yang menjadi persyaratan pencalonan telah diselesaikan.
Sebanyak tujuh bagian dokumen persyaratan nominasi telah dipenuhi dan diajukan kepada penyelenggara.
“Saat ini seluruh persyaratan sudah terpenuhi dan keikutsertaan Kabupaten Ciamis sedang memasuki tahapan asesmen atau penilaian oleh penyelenggara internasional,” ungkapnya.
Partisipasi dalam penghargaan internasional tersebut tidak terlepas dari berbagai capaian Kabupaten Ciamis dalam membangun kehidupan masyarakat yang toleran dan harmonis.
Sepanjang 2025, Ciamis berhasil menorehkan sejumlah prestasi di tingkat nasional dalam bidang kerukunan umat beragama.
Salah satunya meraih peringkat kedua nasional pada ajang Harmony Award 2025 yang diselenggarakan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Selain itu, Kabupaten Ciamis memperoleh penghargaan Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) dari Kementerian Dalam Negeri.
Capaian lainnya terlihat dari Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Kabupaten Ciamis yang mencapai 83,50 poin. Angka tersebut melampaui indeks nasional yang berada pada level 77,89 poin.
Berbagai pencapaian itu menjadi salah satu modal bagi Ciamis untuk memperkenalkan pengalaman daerah dalam membangun hubungan harmonis di tengah keberagaman masyarakat.
Sementara itu, King Hamad Award for Coexistence and Tolerance merupakan penghargaan internasional yang memberikan apresiasi kepada individu maupun organisasi atas kontribusinya dalam memperkuat toleransi, perdamaian, dan kehidupan bersama.
Proses penilaiannya mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari dampak program terhadap masyarakat, keberlanjutan kegiatan, inovasi, relevansi, hingga metode yang diterapkan dalam membangun kerukunan.
Melalui keikutsertaan tersebut, FKUB Ciamis berupaya menunjukkan bahwa penguatan toleransi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga dapat tumbuh melalui keterlibatan masyarakat di tingkat daerah.
Baca Juga :Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Ciamis, Bupati Herdiat Dorong Penguatan Pemberantasan Penyakit Masyarakat
Pengalaman masyarakat Ciamis dalam menjaga hubungan antarumat beragama diharapkan dapat menjadi bagian dari pertukaran gagasan mengenai perdamaian dan kehidupan harmonis di tingkat global.
Terlebih, persoalan intoleransi, konflik, dan perbedaan identitas masih menjadi tantangan di berbagai belahan dunia.
Praktik kerukunan yang berkembang di tengah masyarakat lokal dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat nilai persaudaraan dan saling menghormati.
Meski hasil penghargaan internasional tersebut belum diumumkan, keikutsertaan FKUB Ciamis menjadi kesempatan untuk memperluas pengenalan daerah di tingkat dunia.
Partisipasi ini sekaligus menjadi momentum untuk terus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga toleransi dan keharmonisan kehidupan masyarakat.
Dengan membawa pengalaman kerukunan dari Tatar Galuh, Kabupaten Ciamis berharap nilai-nilai kebersamaan yang telah dibangun selama ini dapat memberikan kontribusi terhadap upaya menciptakan perdamaian yang lebih luas. (Hendri/PasundanNews.com)



















































