BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM) Ciamis telah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK formasi tahun 2024.
Sebanyak 1.996 pelamar PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Ciamis dinyatakan lolos seleksi adminstrasi pasca masa sanggah.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Ciamis, Rifki Arifin kepada PasundanNews.com, pada (12/11/2024).
Rifki mengatakan, pelamar yang mendaftar mengikuti seleksi PPPK Formasi Tahun 2024 di Pemkab Ciamis sebanyak 2.166 orang.
“Pelamar yang lolos seleksi administrasi pasca masa sanggah sebanyak 1.996 orang, dan pelamar yang tidak lolos sebanyak 170 orang,” kata Rifki.
Pengumuman tersebut, lanjut Rifki merupakan hasil penelitian verifikasi dan validasi pasca masa sanggah, yang dimulai sejak tanggal 2 hingga 6 November 2024.
Pengumuman ini mengacu pada Permenpan RB tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pasal 29 Ayat (6).
“Panitia seleksi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari kalender sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah,” jelas Rifki.
Rifki menyebutkan, pelamar yang lolos seleksi administrasi sebanyak 1.988 orang, sementara yang tidak lolos 178 orang.
Selanjutnya, pelamar yang melakukan sanggahan ada 98 orang, dan sanggahan dijawab sebanyak 98 jawaban.
“Kemudian, sanggahan dijawab dari Tidak Lolos (Tidak Memenuhi Syarat) menjadi Lolos (Memenuhi Syarat) sebanyak 8 orang,” ungkapnya.
Rifki menerangkan, setiap pelamar dapat mengetahui hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
“Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi yang diselenggarakan oleh BKN,” paparnya.
Terkait informasi mengenai Seleksi PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis Tahun 2024 dapat diketahui melalui media informasi https://bkpsdm.ciamiskab.go.id
“Pelamar yang lolos juga bisa memantau pengumuman resmi terkait jadwal dan lokasi seleksi kompetensi di portal https://sscasn.bkn.go.id” pungkasnya.
(Hendri/PasundanNews.com)