BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bapenda Ciamis menggenjot realisasi target pendapatan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan).
Hingga Oktober 2024, realisasi PBB-P2 telah mencapai 96,4 persen atau sebesar Rp 24,1 Miliar lebih.
Mengacu data ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis optimis bisa mencapai target realisasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saefuloh melalui Kabid Penagihan dan Pengawasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Azi Fahrullah, pada Sabtu (2/11/2024).
“Pada 30 September 2024, pembayaran PBB-P2 telah jatuh tempo, berkenaan ini Bapenda telah menerbitkan kurang lebih 300 ribu Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) PBB-P2,” jelasnya.
STPD ini dibuat, kata Azi, karena masih banyak Wajib Pajak yang belum melaksanakan pembayaran PBB-P2 sampai tanggal jatuh tempo pembayaran.
Namun pihaknya tetap optimis mengingat ada dua bulan lagi untuk mencapai target yang telah ditentukan.
Bapenda menggandeng Inspektorat Ciamis untuk turun langsung ke lapangan melaksanakan monitoring ke setiap desa-desa yang realisasi PBB-P2 masih rendah.
“Kemarin tanggal 21 sampai 25 Oktober 2024 kami bersama Inspektorat sudah monitoring ke Desa-desa, yang realisasi PBB-P2 nya masih rendah,” tuturnya.
Dari kegiatan itu, tutur Azi, terdapat pembayaran PBB-P2 kurang lebih sebesar Rp 150 juta.
Bapenda Ciamis Targetkan PBB-P2 Tahun 2024 Capai Rp 23,56 Miliar
Azi melanjutkan, untuk target PBB-P2 pada tahun 2024, Bapenda Kabupaten Ciamis menargetkan capaian pajak hingga Rp 25 Miliar.
Sementara itu, capaian pajak PBB-P2 tahun 2023 mencapai sebesar Rp 23,5 Miliar.
“Target realisasi PBB-P2 tahun 2024 yaitu RP 25 Miliar, semetara untuk tahun 2023 itu Rp 23,5 miliar,” katanya.
Bapenda Ciamis juga menggandeng Komisi B DPRD juga melaksanakan monitoring ke kecamatan-kecamatan serta mensosialisasikan PBB-P2 kepada masyarakat.
“Dua bulan terakhir ini akan kami maksimalkan upaya penagihan ke Wajib Pajak serta pengawasan pemungutan PBB-P2 yang dilaksanakan oleh desa,” ungkapnya.
Ia menambahkan masih banyaknya tunggakan PBB-P2 Tahun 2024 salah satunya masih banyak SPPT PBB-P2 bermasalah.
Yaitu tanah guntai atau Wajib Pajaknya berada di luar daerah.
“Kami menghimbau desa yang ada kesulitan menagihkan SPPT PBB-P2 yang Wajib Pajaknya di luar daerah dapat mengembalikan SPPT tersebut ke Bapenda untuk ditagihkan secara langsung oleh Tim dari Bapenda,” tandasnya.
(Hendri/PasundanNews.com)