PASUNDAN NEWS – Menjelang Pilkada 2024, rencana mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menjadi sorotan publik.

Langkah tersebut dinilai dapat memengaruhi stabilitas birokrasi dan menimbulkan kecurigaan terkait kepentingan politik.

Seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, mutasi sebaiknya dilakukan dengan hati-hati, terutama menjelang Pilkada.

“Kalau ada kegaduhan di internal birokrasi, tentu akan berdampak pada kondusifitas. Idealnya, mutasi atau rotasi ditunda hingga ada bupati definitif setelah Pilkada,” ujar Kepala Dinas, yang meminta namanya tidak disebutkan, Senin (07/10).

Sementara itu, beberapa kepala dinas yang dihubungi juga mengungkapkan kekhawatiran serupa.

Ia menekankan, mutasi dan rotasi yang dilakukan secara terburu-buru tanpa alasan yang jelas akan menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan pejabat.

“Kami tetap siap melaksanakan tugas, apapun keputusannya, tapi kami berharap semua berjalan transparan dan sesuai aturan,” kata seorang kepala dinas.

Isu ini semakin memanas karena ada pernyataan sebelumnya dari Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta saat pertama kali datang ke Purwakkarta, yang saat rapat pimpinan (Rapim) mengatakan tidak akan melakukan mutasi atau rotasi pejabat eselon 2, melainkan hanya akan mengisi kekosongan jabatan.

Namun, saat ini kabar mutasi mulai berhembus, menimbulkan spekulasi bahwa hal tersebut berkaitan dengan persiapan Pilkada.

Seorang anggota DPRD Purwakarta yang tidak ingin disebutkan namanya menyoroti hal ini.

“Jika mutasi dilakukan menjelang Pilkada, ada kekhawatiran bahwa hal ini bisa dijadikan intrik untuk menguntungkan salah satu calon. Ini tentu bisa mencederai demokrasi. Namun, jika memang mutasi tersebut diperlukan demi perbaikan kinerja, tidak ada masalah selama tujuan utamanya adalah kepentingan pelayanan publik,” katanya kepada wartawan, Senin (07/10).

Wakil rakyat tersebut juga menambahkan, perubahan di jajaran pejabat harus dilakukan secara obyektif untuk meningkatkan kinerja, bukan untuk menguntungkan pihak tertentu dalam kontestasi politik.

“Kalau memang mutasi itu dibutuhkan karena ada dinas yang kinerjanya kurang baik, tentu sah-sah saja. Tapi kalau tujuannya untuk menguntungkan salah satu calon, itu tidak elok,” tegasnya.

Saat ini, masyarakat Purwakarta menantikan langkah selanjutnya dari Pj Bupati terkait mutasi ini, dan berharap keputusan yang diambil benar-benar demi kepentingan bersama, bukan demi kepentingan politik semata.***