Foto/Humas Pemprov Jawa Barat

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – West Java Festival 2024 merangkaikan dengan event edukasi konsumen cerdas.

Dalam hal ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar menggelar ‘Koncer’ atau Konsumen Cerdas Festival guna melindungi hak – hak konsumen.

Koncer Festival yang merupakan bagian dari West Java Festival 2024, digelar serentak di 27 kabupaten dan kota.

Dalam Koncer Festival, pegawai Disperindag masing-masing daerah berinteraksi dengan konsumen di tempat umum seperti mall, pusat perbelanjaan, dan minimarket.

Tujuannya agar para konsumen mengetahui hak – haknya sebagai konsumen sebelum membeli produk yang diinginkan.

Interaksi pegawai Disperindag dengan konsumen dipantau secara live streaming dari Kota Bandung oleh Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih dan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Rusmin Amin.

Di Kota Bandung sendiri sosialisasi dilakukan secara langsung dengan menghadirkan pembicara dari Kementerian Pertahanan, Asosiasi Pengusaha Rietl Indonesia (Aprindo) Jabar, dengan peserta pelaku UMKM.

“Semakin kritis konsumen maka produk barang atau jasa akan semakin berusaha untuk meningkatkan kualitasnya. Konsumen cerdas, produk semakin berkualitas,” ujar Noneng Komara Nengsih di Hotel de Paviljoen, Kota Bandung, Jumat (23/8/2024).

Konsumen Cerdas Produk Berkualitas

Noneng menjelaskan, Koncer Fest merupakan sebuah event inovatif yang mengusung tema utama edukasi konsumen cerdas dan perlindungan konsumen lewat tema ‘Konsumen Cerdas Produk Berkualitas.’

Tujuannya mempromosikan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak konsumen dan memberikan wadah bagi masyarakat untuk memahami implementasi Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di Indonesia.

Noneng yakin Indeks Pemberdayaan Konsumen (IPK) di Jabar akan semakin meningkat.

Saat ini IPK Jabar berada pada kategori ‘Mampu’ dan akan terus diupayakan menjadi kategori ‘Kritis’.

“Indeks Pemberdayaan Konsumen di Jabar sudah sangat baik, namun masih banyak PR sehingga sosialisasi akan terus dilakukan. Bekerja sama dengan institusi pendidikan dan lainnya,” tutur Noneng.

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag RI Rusmin Amin menambahkan, Kementerian sudah memiliki Satuan Tugas Perlindungan Konsumen yang terus bekerja untuk meningkatkan hak masyarakat atas barang yang dibeli.

“Masyarakat harus kritis, membeli barang harus memeriksa kondisi barang, komposisinya, lalu apakah sudah SNI dan lainnya. Semakin cerdas maka produk yang dikonsumsi semakin berkualitas,” tutupnya.

(Herdi/PasundanNews.com)