PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) STITNU Alfarabi mengejar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Pangandaran pada Kamis (11/7/2024). Foto/Deni Rudini.PasundanNews.com

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) STITNU Alfarabi mengejar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Pangandaran pada Kamis (11/7/2024).

Kedatangan mereka untuk meminta dan mendesak ASN di Kabupaten Pangandaran agar menjunjung tinggi netralitas menjelang Pilkada 2024.

Selain itu, mereka juga menyampaikan keresahannya atas sikap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pangandaran yang terindikasi tidak netral menuju Pilkada 2024.

“Sebagaimana dalam UU no. 5 Tahun 2014 BAB 2 Pasal 2 huruf F tentang ASN sangat jelas dan tegas salah satu asas ASN adalah Netralitas,” ujar ketua Komisariat PMII Alfarabi, Najmul Umam.

Masa aksi juga menyampaikan kekhawatirannya terulang kembali di tahun 2020, yang terdapat 3 ASN yang diduga melanggar netralitas Pilkada Pangandaran.

“Mendesak Sekretaris Daerah sebagai panglima ASN dapat melakukan upaya preventif agar tidak terjadi lagi kasus ASN yang melanggar netralitas,” tegasnya.

Najmul mengungkapkan, sebelumnya PMII sudah pernah mendatangi Sekda Pangandaran pada tanggal 25 April 2024 lalu untuk menyampaikan isu yang sama.

Namun, pihaknya merasa hasil pertemuan tersebut tidak di indahkan. Bahkan katanya akan melaksanakan deklarasi netralitas ASN namun belum juga terlaksana.

Najmul pun tidak menginginkan adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan ASN itu sendiri.

PMII juga menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi sehingga mencapai pilkada yang berkualitas dan berintegritas.

“ASN harus menjunjung tinggi netralitas dan menghindari diri dari intervensi politik yang memperkeruh suasana demokrasi kabupaten Pangandaran”. Lanjut Najmul.

(Deni Rudini/PasundanNews.com)