Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKPLH Ciamis, Feny Setiapriyana. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis menargetkan 5 perumahan untuk serahkan PSU.

Hal itu disampaikan Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKPLH Ciamis, Feny Setiapriyana kepada PasundanNews.com, Senin (27/5/2024).

“Kami sebagai dinas teknis menargetkan, untuk tahun  2024 ini yaitu 5 perumahan yang akan diserahterimakan kepada Pemda Ciamis,” katanya.

Feny menyebutkan, bahwa masih banyak pengembang perumahan di Ciamis yang belum menyerahkan PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum).

“Jumlah perumahan yang berada di Ciamis sebanyak 156. Namun, dari ratusan perumahan tersebut, yang baru menyerahkan PSU baru ada 27,” ungkapnya.

Lokasi perum yang sudah menyerahkan, lanjut Feny, berada di Kecamatan Ciamis, Cijeungjing, Sindangkasih.

“Kemudian, Kawali, Baregbeg, Sukamantri, Cisaga, Rajadesa dan juga Sadananya,” terangnya.

Kondisi PSU di Kabupaten Ciamis

Feny menjelaskan alasan masih ada pengembang perumahan yang belum menyerahterimakan asetnya kepada Pemda Ciamis.

Menurutnya penyebabnya berbagai hal, antara lain yaitu tingkat keterisian perumahan minimal 75 persen dari jumlah total rumah yang direncanakan pada site plan.

“Kemudian, kondisi PSU dalam keadaan baik, sesuai Perbup Nomor 27/2022,” ujarnya.

Selain itu juga banyaknya pengembang perumahan yang tidak diketahui lagi keberadaannya.

“Memang sesuai Perbup ketika sudah mencapai jumlah keterisian 75 persen dari site plan, bisa langsung diserahterimakan ke Pemda Ciamis,” kata Fery.

“Akan tetapi, banyak perumahan yang belum mencapai jumlah keterisian,” jelas Fery menambakan.

Oleh karena itu, tambah Feny, pihaknya akan terus melakukan koordinasi bersama DPMPTSP sebagai dinas teknis perizinan.

“Meluai koordinasi ini, maka bisa menelusuri keberadaan pengembang perumahan yang sudah berdiri lama, dan tidak diketahui keberadaan,” jelas Feny.

(Herdi/PasundanNews.com)