SUMEDANG – Setelah beroperasi di Gedung Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Pojok Persaingan Usaha Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berpindah tempat ke gedung Perpustakaan Pusat/Grha Kandaga di kampus Jatinangor.
Peresmian lokasi baru dilakukan di ruang Pojok Persaingan Usaha di Grha Kandaga Unpad, Jatinangor, Jumat (21/12). Peresmian tersebut dihadiri Rektor Unpad Prof. Tri Hanggono Achmad, Wakil Ketua KPPU Ukay Karyadi, perwakilan KPPU serta sejumlah pimpinan di lingkungan Unpad.
Ukay mengatakan, hadirnya Pojok Persaingan Usaha ini dinilai strategis bagi perkembangan keilmuan, terutama bagi Fakultas Hukum Unpad. Sebagai fakultas yang bermazhab pada hukum pembangunan, pojok ini penting untuk mendiseminasikan berbagai hal terkait hukum persaingan usaha.
“Hukum persaingan usaha ini pada intinya merupakan jawaban terhadap problem perekonomian di Indonesia yang relatif tidak terselesaikan,” kata Ukay.
Permasalahan ketimpangan di Indonesia saat ini sudah tidak bisa didekati oleh pendekatan ekonomi. Ketidakadilan dalam persaingan usaha semestinya diselesaikan melalui pendekatan hukum.
Untuk itu, Ukay mengharapkan Pojok Persaingan Usaha ini mendukung usaha kecil dan menengah mampu bersaing dengan usaha besar. “Kita bukan melarang usaha besar tumbuh, tetapi tentunya harus memiliki dimensi keadilan. Alangkah baiknya juga harus berpengaruh pada UMKM,” kata Ukay.
Nantinya, pojok ini akan menjadi ruang diskusi, magang, dan penelitian seputar persaingan usaha maupun seputar KPPU. Ia juga berharap pojok ini menjadi media sosialisasi KPPU ke masyarakat. Ini didasarkan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui KPPU.
Keberadaan Pojok Persaingan Usaha di kampus Jatinangor juga diapresiasi Rektor. Menurutnya, keberadaan pojok ini sejalan dengan Pola Ilmiah Pokok Unpad “Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional”. Dengan berlokasi di Jatinangor, pojok ini diharapkan melibatkan seluruh bidang keilmuan yang ada di Unpad.[*/pn]