BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Menuju Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak 27 November 2024 mendatang setiap partai di Kabupaten Ciamis terus merancang kuda-kuda politik.
Antara lain salah satunya PAN (Partai Amanat Nasional) yang berkunjung silaturahmi ke Partai Golkar, pada Kamis (9/5/2024).
Menyinggung hal pembentukan koalisi, hal itu dibenarkan oleh Ketua DPD PAN Ciamis Yana D. Putra yang juga Wakil Bupati Ciamis 2019-2024.
Ia menyatakan siap mendampingi calon Bupati Ciamis yang diusung oleh Partai Golkar Ciamis, yaitu Herdiat Sunarya.
“Saya berharap kita bisa bersama-sama memenangkan Pilkada 2024,” katanya.
Sementara itu, ia melanjutkan, untuk koalisi belum dibuat. Pasalnya harus menentukan bersama-sama dan membuat nama koalisi bersama.
Ia juga menjelaskan, bahwa pihaknya mengetahui Partai Golkar telah sepakat hanya mengusung H. Herdiat Sunarya seorang mantan Bupati Ciamis periode 2019-2024.
Yana D Putra kembali Dampingi Herdiat Sunarya di Pilkada 2024
Golkar sebagai salah satu partai senior turut menyambut kedatangan silaturahmi DPD PAN Kabupaten Ciamis.
Menurut Ketua DPD Golkar Ciamis, Trian Slamet Triyana mengatakan kedatangan Yana D. Putra untuk bersilaturahmi.
“Perlu garisbawahi, beliau bersilaturahmi dan menyatakan siap menjadi Wakil Bupati Ciamis bersama pak Herdiat sebagai Bupati, itu membuat saya senang,” jelasnya.
DPD Golkar, tutur Trian, telah masih mencari koalisi dan kemudian mencari pasangan untuk Pilkada 2024.
“Kita tetap melalui survei dan kuncinya ada di calon Bupati untuk menentukan pasangannya. Namun karena belum ada koalisi, sehingga belum ada pasangannya,” jelasnya.
Jika melihat komposisi kursi di DPRD Ciamis hasil pemilu 2024, tidak ada satupun partai politik yang meraih 10 kursi.
Trian menyambut Pilkada Ketua DPP mengamanatkan untuk membangun koalisi lalu mempersiapkan calon.
“Secara tertulis ke Golkar di daerah memang tidak ada arahan ketua DPP. Di Ciamis kebetulan banyak yang mempertemukan partai-partai koalisi Prabowo-Gibran, jadi kalau Golkar dan PAN koalisi kita sebetulnya tidak perlu lapor ke DPP,” pungkasnya.
(Herdi/PasundanNews.com)