Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinsos P3A Kota Banjar, Elin Afriani. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Kasus dugaan penganiayaan yang dialami bocah berusia 11 tahun oleh kedua orang tuanya saat ini sudah ditangani Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kota Banjar.

Pihak DinsosP3A Kota Banjar, akan melakukan pendampingan terhadap korban secara serius atas kasus tersebut.

“Untuk kasus tersebut, kami akan melakukan pendampingan secara serius terhadap korban. Termasuk pendampingan hukum, korban akan dibantu oleh P2TP2A Kota Banjar sebagai kuasa hukum,” ujar Kepala bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DinsosP3A Kota Banjar, Elin Afriani kepada awak media, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga : Sebagai Bentuk Kepedulian Artis Cilik Jessika Kunjungi Rumah Korban Kekerasan Orangtuanya 

Baca Juga : Kerap Disiksa Ayah dan Ibu Kandung, Bocah 11 Tahun di Kota Banjar Alami Kuka di Sekujur Tubuh 

Elin menambahkan, untuk pemulihan psikologis korban, pihaknya akan berkoordinasi dengan psikolog guna memulihkan mental si anak pasca penganiayaan yang dilakukan kedua orang tuanya.

“Kami akan berkoordinasi dengan psikolog dalam pemulihan mental korban pasca diduga dianiaya oleh orang tuanya,” imbuhnya.

Kasus penganiayaan A bocah berusia 11 tahun yang dilakukan oleh kedua orang tuanya tersebut, kini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh kerabat korban, Titin Khotimah (45) dan relawan kemanusiaan, Yeni Astuti ke Unit PPA Reskrim Polres Banjar, Polda Jabar.(Hermanto/PasundanNews.com)