PASUNDANNEWS.COM, GARUT – Baru-baru ini masyarakat Kabupaten Garut dihebohkan dengan video sabung ayam yang diduga terjadi di Sarana Olahraga (SOR) Ciateul atau lebih dikenal dengan sebutan Sport Hall.
hal ini bisa terjadi karena sudah sekian lama Sport Hall tidak di gunakan akibat mangkraknya proses pembangunan.
Menurut informasi yang diterima redaksi pasundannews.com mangkraknya pengerjaan Sport Hall ini sudah lama menjadi penyelidikan aparat penegak hukum (APH) karena diduga terjadi pelanggaran dalam prosesnya sehingga ada dugaan menimbulkan kerugian Negara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016 ada dugaan kerugian negara sampai Rp 5 miliar dari total anggaran yang digunakan sebesar Rp 16 miliar untuk pembangunan Sport Hall. Dalam hal ini pihak Pihak terkait harus bertanggung jawab atas dugaan kerugian tersebut.
“Proses penanganan kasus Sport Hall sudah masuk tahapan lidik, rencananya dalam waktu dekat kita akan mengumumkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.” ucap salah satu anggota Polres Kabupaten Garut
Sebagai APH kita siap bekerja sama dengan masyarakat dalam proses pengumpulan data-data tambahan sebagai alat bukti dan siap lebih transparan dalam setiap persoalan.
“Mudah-mudahan dalam penyelesaian kasus ini nantinya ada titik terang, sehingga kalau muncul tersangka akan menjadi efek jera kedepannya, khususnya bagi pihak-pihak yang selama ini ingin menjadi pemenang proyek pembangunan insfatuktur di Kabupaten Garut.” pungkasnya.