BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Menteri ATR/BPN atau agraria Hadi Tjahjanto datang ke Kabupaten Ciamis.
Latar belakang kedatangan Menteri Hadi Tjahjanto ke Ciamis karena adanya agenda penetapan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Program tersebut peruntukkan kepada beberapa daerah salah satunya Kabupaten Ciamis yang menjadi salah satu prioritas program.
Hal ini tandai dengan penyerahan 405 sertifikat redistribusi tanah ex PT. Maloya kepada masyarakat Desa Muktisari Kecamatan Cipaku, Kamis (12/10/2023).
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya turut mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.
Apresiasi datang dari Bupati Herdiat atas pelaksanaan program redistribusi tanah bagi petani. Hal itu sebagai bagian dari perwujudan reformasi agraria.
Menurut Herdiat, program TORA ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat.
Tentunya dalam memberikan kepastian legalitas kepemilikan tanah demi kesejahteraan masyarakat.
“Apresiasi pada Pak Menteri ATR BPN yang sudah merespon saudara-saudara kami yang sejak jauh-jauh hari berjuang untuk mendapatkan haknya,” ucap Herdiat.
Ia pun berharap sertifikat redistribusi ini dapat menambah keberkahan dan kebermanfaatan bagi warga khususnya di Desa Muktisari ini.
“Insyallah Kabupaten Ciamis makin aman dan kondusif, dan cita-cita kita semua petani sejahtera dapat terwujud,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Hadi Tjahjanto menegaskan, sertifikat Regis kepada masyarakat memberi kepastian hukum atas kepemilikan hak tanah.
Sehingga tanah tersebut bisa kuasai dan dikelola oleh masing-masing masyarakat penerima.
Tujuan penyerahan sertifikat ini agar para petani kecil, buruh tani bahkan nelayan bisa tersenyum merasakan kehadiran negara melalui reforma agraria.
“Saya yakin setelah reforma ini berhasil para petani sejahtera. terimakasih atas sinergi dan kolaborasi semua pihak pemerintah daerah, BPN serta penegak hukum sehingga kegiatan reforma agraria ini terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (Herdi/PasundanNews.com)