PASUNDAN NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 1.327.397 pemilih.
Penetapan itu dilakukan setelah KPU KBB menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS di Mason Pine Hotel Kota Baru Parahyangan, Rabu (05/04/2023).
”Total 1.327.397 pemilih tersebut terdiri dari 655.334 pemilih perempuan dan 672.063 pemilih laki-laki. Meliputi 5.088 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 165 desa dan 16 kecamatan,” ucap Ketua KPU KBB Adie Saputro.
Adie menjelaskan, data DPS itu diperoleh dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang selama satu bulan dilaksanakan oleh pantarlih mulai 12 Februari-14 Maret 2023. Pemutakhiran data pemilih itu dilakukan dengan mendatangi pemilih secara langsung.
“Setiap pantarlih mendata pemilih di masing-masing TPS, total kita melibatkan 5.088 pantarlih dalam pemutakhiran dimana mereka melakukan pendataan dengan mendatangi pemilih secara langsung,” jelasnya.
Adie menambahkan, usai penetapan DPS, sesegera mungkin nanti akan diumumkan DPS ini oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diharapkan nantinya masyarakat bisa berperan aktif dengan memberikan tanggapan.
“Termasuk melakukan pengecekan secara online melalui website cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukan nomor induk kependudukan (NIK) dan apabila data tidak sesuai bisa memberikan tanggapannya secara langsung melalui PPS dan PPK di masing-masing desa dan kecamatan,” tambahnya. (im)