Bandung, Pasundannews – US seorang ayah berusia 47 Tahun tega cabuli anak tirinya yang masih berusia 7 tahun di Purwakarta.
Pelaku melakukan itu dengan modus akan memberikan korban di uang sebesar Rp 2 ribu. Kejadian tersebut berawal ketika pelaku pulang dari Jakarta. Sehingga untuk memuaskan nafsunya, sang bocah menjadi korban.
menurut pengakuan pelaku, Ia melakukan itu karena gelap mata, sehingga perbuatan bejad itu terjadi. Penyesalan tampak dari raut wajah pelaku, ketika sedang di periksan petugas.
“Iya khilaf, saya terangsang ketika korban lagi tiduran. Saya terangsang oleh anak ketika sedang tiduran,” pengakuan US.
Pihak Kepolisian berhasil meringkus pelaku di kediamannya yakni di daerah Pasawahan, Purwakarta, setelah sang sitri melaporkan kejadian tersebut.
Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kepala Satuan Reserse Kiriminal (Satreskrim), AKP Fitran Romajimah mengatakan. Setelah ada laporan dari istri pihaknya langsung bergegas melakukan penangkapan.
“Awal mula kejadian itu terungkap korban bercerita pada ibunya, pada saat di tinggal ibunya sebagai ibu rumah tangga korban di imingi uang 2 ribu rupiah oleh pelaku kemudian korban di setubuhi,” jelas Fitran, pada Sabtu, melansir jabarnews.com, Minggu (30/5/2021).
Lanjut Fitran, atas pengakuan pelaku. Aksi bejatnya itu sudah terjadi berulang kali. Ketika saat istri pergi bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT).
“Aksi ini terjadi ketika ada niat dan kesempatan, saat pelaku pulang bekerja di Jakarta istrinya tidak ada di rumah. Tindakan itu terjadi secara berulang sejak November 2020, pelaku juga melakukan ancam kepada korban,” tutur Fitran.
Berdasarkan pemeriksaan petugas. korban menyetubuhi pelaku hingga merusak bagian intim korban. Kini korban mengalami trauma dan harus di dampingi oleh orang tuanya.
*Hendra*