BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Satu hari setelah pelaksanaan hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2021, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ciamis memutar balik 37 kendaraan.
Kendaraan tersebut hendak melintas ke beberapa pos penyekatan di wilayah hukum Polres Ciamis.
Puluhan kendaraan yang diputar balik dari beberapa pos penyekatan, diantaranya pos Kalipucang Pangandaran 11 kendaraan.
Kemudian pos Karangkamulyan Ciamis 22 kendaraan, pos Panawangan 1 kendaraan dan pos Cihaurbeuti 3 kendaraan
“Puluhan kendaraan terpaksa diputar balik karena tidak bisa menunjukkan surat ijin melintas,” ujar Kapolres AKBP Hendria Lesmana, Jumat (14/5/2021).
Hendria mengatakan, penyekatan kendaraan tersebut sekaligus pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2021 tingkat Polres Ciamis.
Lanjutnya, kendaraan yang tidak bisa memperlihatkan surat jalan selama operasi penyekatan akan di putar balik.
“Berharap dengan adanya beberapa pos penyekatan dapat mencegah masyarakat yang nekat mudik,” tegasnya.
Hendria menekankan para personel yang bertugas untuk mengingatkan pengendara agar menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Penerapan protokol kesehatan sangat penting meskipun berada dalam kendaraan. Salah satunya dengan memakai masker,” kata Hendria.
Kapolres juga menekankan agar personel menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan.
Menurutnya, kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan harus diawali dari kesadaran pribadi, bukan paksaan dari orang lain.
“Sehingga dengan kesadaran tersebut bisa sama-sama meminimalisir penyebaran Covid-19” pungkasnya.