Nurdin Abdullah saat diwawancara wartawan pada peringatan Hari Pers Nasional 2021 (Poto: Instagram @nurdin.abdullah)

PASUNDANNEWS.COM – KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Saat penangkapan, Nurdin sedang tertidur dirumah kemudian dijemput langsung KPK.

“Saya tidur, dijemput,” Ujar Nurdin seperti dilansir Pasundannews.com dari Kompas.com.

Saat ini Nurdin sudah berada di Gedung KPK Jakarta untuk dimintai keterangan, sekitar pukul 09.30 WIB, Sabtu (27/2). Tampak mengenakan topi biru, bermasker, dan berjaket warna hitam, Nurdin kemudian memasuki Gedung KPK.

Tak hanya Nurdin, koper yang dibawahnya pun turut di masukan ke dalam Gedung KPK. saat ini belum diketahui isi koper tersebut, namun dijaga ketat oleh satu orang polisi berlaras panjang.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah membeberkan tentang operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2) malam. Namun ia tak memberikan keterangan lengkap.

“Belum dapat kamim jelaskan, saat ini Kami masih bekerja, penjelasan lebih detail siapa saja nanti akan kami sampaikan ke publik,” jelasnya.

Kemudian, Ketua KPK Firli Bahuri juga menjelaskan terkait OTT yang menimpa Gubernur Sulsel pada Jumat malam tadi.

“Gubernur Sulses beserta tim KPK saat ini dalam penerbangan dari Makassar ke Jakarta,” Ujar Firli dalam keterangannya.

Setidaknya KPK membutuhkan waktu 1×24 jam untuk memutuskan status Nurdin Abdullah, hal itu sesuai  Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Artikulli paraprakCoblong Pimpin Kasus Tertinggi Covid-19, Berikut Daftar 9 Kecamatan lainnya
Artikulli tjetërOptimalkan Penyelenggaraan Program, PPKH Ciamis Buat 7 Kegiatan Inovasi