Ilustrasi/Poto:Farhan
CIANJUR, PASUNDANNEWS.COM – Pemkab Cianjur kini masih menunda proses belajar tatap muka, untuk semua jenjang disatuan pendidikan pada semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Hal tersebut dalam rangka memenuhi pencegahan penyebaran Covid-19 terkait pelayanan pendidikan, dan tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor : 420/0053/Disdik.
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menjelaskan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terkait pelayanan pendidikan, pihaknya menerbitkan surat edaran (SE) Nomor : 420/0053/Disdik. SE itu tentang Penundaan pembelajaran tatap muka jenjang TK, PAUD, SD,SMP, Pendidikan Kesetaraan (paket A, B dan C), SMA, SMK dan Satuan Pendidikan di bawah Kementrian Agama semester genap tahun ajaran 2020/2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.
“Pemkab Cianjur sementara ini masih belum bisa mengizinkan dan masih menunda proses belajar tatap muka untuk semua jenjang disatuan pendidikan pada semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujarnya, Jumat (08/01/2021).
Menurutnya, pembelajaran dapat dilakukan dengan sistim pembelajaran jarak jauh melalui daring, luring dan kombinasi daring luring, melalui TVRI dan Melalui Radio (Sturada Cianjur 107,3 FM).
Plt Bupati Cianjur yang juga Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penangan Covid-19 Kabupaten Cianjur mengimbau kepada warga masyarakat Cianjur harus waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan setiap saat, lantaran, kita tengah dilanda pandemi Covid-19 termasuk wilayah Kabupaten Cianjur.
Seperti yang diungkapkan pada saat memberikan sambutan di Musda ke-X Golkar, Plt Bupati Cianjur menyebutkan belakangan ini di Kabupaten Cianjur, warga masyarakat Cianjur terpapar Covid-19 mencapai hampir ribuan orang.
“Sampai Kamis (07/01/2021) Satgas Penangan Covid-19 Kabupaten Cianjur mencatat hampir mencapai 1.500 orang warga masyarakat Cianjur terpapar Covid-19,” katanya.
Menurutnya, banyaknya yang terpapar Covid, menjadikan tempat isolasi yang ditunjuk Pemkab Cianjur pada penuh seperti di tempat karantina Bumi Ciherang, di RSUD Sayang, RSU Hafid dan RSUD Cimacan juga penuh, sehingga Pemkab Cianjur mengontrak Bappelkes Ciloto, sebagai cadangan tempat isolasi.
“Pada 26 September 2020 warga masyarakat Kabupaten Cianjur yang terpapar Covid-19 terdapat 48 orang termasuk anggotanya di lingkungan Pendopo Cianjur,” tukasnya. (Fhn)
Artikulli paraprakBPOM RI: Vaksin Covid-19 Sinovac Akan Mulai 13 Januari 2021
Artikulli tjetërPemdes Cikancana Bangkitkan Budaya Gotong Royong ditengah Masyarakat