Sukabumi, Pasundannews – Satuan Tugas Percepatan Pengendalian Covid- 19 Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Melaporkan 9 warga negara asing (WNA) yang tinggal di Kabupaten Sukabumi terkonfirmasi positif Covid- 19.
“9 WNA tersebut seluruhnya berasal dari Korea Selatan serta telah di nyatakan sembuh, dan dapat kembali beraktifitas lagi,” kata Humas Satgas Percepatan Penindakan Covid- 19 Kabupaten Sukabumi, Eneng Yulia di Sukabumi, Jumat (4/6/2021).
Data yang di kumpulkan, ke 9 WNA tersebut tiba ke kabupaten Sukabumi untuk bekerja serta lain-lain. Mereka di temui positif Covid- 19 sehabis menempuh pengecekan polymerase chain reaction (PCR).
Sehabis di nyatakan tertular virus yang awal kali menyebar di Wuhan, Cina. Sehingga dari pihak Satgas Percepatan Penindakan Covid- 19 setempat langsung melaksanakan pelacakan (tracing) serta perawatan (treatment) ataupun isolasi.
Di antara 9 WNA tersebut, 4 berjenis kelamin laki-laki. Serta 5 perempuan yang umurnya dari bayi sampai lanjut umur serta telah kembali sembuh. Di sisi lain, dia berkata tiap WNA yang bakal masuk ke Kabupaten terluas di pulau jawa itu wajib menyertakan surat sehat serta bebas Covid- 19 dari hasil pengecekan uji PCR terkini.
“Kami akan selalau awasi setiap WNA harus di lakukan pengecekan Covid- 19 secara teratur. Kemudian hasilnya harus di laporkan kepada pihak satgas Covid-19 setempat,” ucapnya.
Sedangkan, Koordinator Bidang Informasi serta Data Satgas Percepatan Penindakan Covid- 19 Kabupaten Sukabumi Andi Rahman berkata tidak terdapat perbandingan penindakan buat WNA yang terkonfirmasi positif Covid- 19.
Bila di temui yang terinfeksi hingga langsung di coba pelacakan terhadap orang yang di sekitarnya. Serta penderita harus menempuh isolasi baik di rumah sakit bila keadaan parah ataupun secara mandiri yang diawasi oleh personel satgas di mana WNA tersebut tinggal.
*Ris*