Mesum
Ilustrasi (pixabay)

PASUNDANNEWS – Sebanyak 13 Pasangan bukan suami istri berhasil di amankan di dua kamar hotel di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Hasil pengangkapan tersebut polisi mengamankan 6 orang wanita yang merupakan pekerja seks komersial (psk) yang menawarkan jasanya melalui aplikasi.

Hal itu di sampaikan Kepala Seksie Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Tangerang Selatan. Muksin Alfachri mengatakan bahwa operasi tersebut di laksanakan lantaran ada informasi dari masyarakat Cipayung dan Ciputat yang resah dengan keberadaan hotel yang baru beroperasi di lingkungan mereka.

“Dari laporan warga sekitar, kemudian kami melakukan operasi serta mendapati 13 orang pasangan bukan suami istri. Di dapati dari dua lokasi Hotel Oyo di Cipayung dan Ciputat,” kata Muksin Alfachri seperti di lansir dari Merdeka.com (14/5).

Adapun pasangan bukan suami istri itu terdiri dari 7 pria dan 6 wanita. Tak hanya itu Satpol PP berhasi mengamankan beberapa alatmesum kontrasepsi bekas yang pakai yang ada di sejumlah kamar yang terjaring operasi.

“Intinya bukan pasutri. Untuk wanitanya booking order. Mereka di pesan melalui aplikasi online,” ujar dia.

Dengan adanya kejadian tersebut, Muksin memastikan pihaknya bakal memanggil pihak hotel untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.

“Sehabis lebaran nanti kita akan panggil pemilik hotelnya,” kata Muksin.

(Jo)

Artikulli paraprak5 Tempat Kuliner Bakso di Bandung Paling Enak
Artikulli tjetërLebaran Momentum Kebangkitan Ekonomi Indonesia