BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Polres Pangandaran menyelidi kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang lansia oleh WNA (Warga Negara Asing).

Kejadian ini sempat viral di media sosial (Medsos) dan mendapat perhatian masyarakat luas.

Polres Pangandaran pun langsung menindaklanjuti laporan peristiwa tersebut.

“Begitu menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan. Kami memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Herman menjelaskan, penyelidikan dilakukan dengan melibatkan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti.

“Kami juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk menelusuri status dan keberadaan terduga pelaku,” ungkapnya.

Dari informasi yang dihimpun, insiden berawal saat korban mengalami kecelakaan tunggal yang menyebabkan motornya menyenggol kendaraan milik terduga pelaku.

Akibatnya, motor terjatuh dan menimpa anak pelaku. Diduga karena emosi, terduga pelaku langsung melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka serius.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian segera memberikan pertolongan dan melaporkan insiden ini ke Polsek setempat. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Pandega untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam menghadapi kasus ini, Kapolres Pangandaran mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.  Kami akan menangani kasus ini secara transparan dan profesional,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius, terutama dalam melindungi hak-hak warga, khususnya lansia.

Polres Pangandaran memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur guna menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

(Deni Rudini/PasundanNews.com)