PASUNDANNEWS.COM,BANDUNG-Komite Indipenden Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Barat soroti pemotongan uang transport pada bimbingan teknis (bimtek) pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang dilakukan di beberapa daerah di Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Ketua KIPP Jawa Barat, Irhan kepada pasundannews.com melalui rilisnya, Rabu (10/04).

“KIPP daerah menemukan adanya pemotongan uang duduk atau uang transport untuk peserta bimtek ptps. seharusnya setiap orang mendapatkan Rp205.000 tapi yang mereka dapatkan hanya Rp105.000, lalu yang Rp100.000 dikemanakan?,” ungkapnya.

Pihaknya menghimbau agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat melakukan tindakan tegas terhadap oknum tersebut. Karena menurutnya pemotongan itu terjadi di wilayah Jawa Barat.

“Bawaslu jabar harus berani menindak tegas para oknum pengawas yang nakal dan pihak kepolisian harus berani membongkar pelanggaran ini, ” tuturnya.

Dirinya menambahkan bahwa uang tersebut merupakan hak pengawas tps, dan merupakan anggaran negara.

“Mereka itu petugas lapangan yang secara langsung mengawasi setiap TPS pada pemilu 2019 nanti, ketika hak mereka sudah di potong bagaimana mereka mau menunjukan integritasnya ketika proses pemilihan nanti, jangan sampai hak-hak pemgawas TPS dikesampingkan, “kata Irhan.

KIPP Jawa Barat pun menghimbau kepada seluruh PTPS untuk segera melaporkan jika pemotongan terjadi didaerahnya. (ist)

Artikulli paraprakPolitisi Gerindra Yakin Survei PPPP Independent
Artikulli tjetërMensos: Kasus ABH di Sukabumi Makin Meningkat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini