Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Ciamis ke-383 di Aula DPRD Kabupaten Ciamis. Foto/Pepi Irawan.PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Selain istri mendiang Yana D Putra, Gita Griselda, mantan Wakil Bupati Ciamis sekaligus mantan Ketua DPRD Ciamis, Jeje Wiradinata juga tidak diundang di rapat paripurna istimewa Hari Jadi Ciamis ke-383.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jeje mengaku tidak menerima undangan untuk hadir di acara sidang paripurna tersebut.

“Saya tidak diundang, jadi ya tidak hadir,” ujar Jeje singkat, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pada Kamis (12/6/2025).

Padahal, dalam tradisi peringatan hari jadi Ciamis, para mantan kepala daerah, pimpinan DPRD serta tokoh-tokoh masyarakat Ciamis diundang selalu hadir diundang dalam acara tersebut.

Ketidakhadiran Jeje menjadi sorotan, termasuk dari kalangan internal partai. Pengurus DPC PDIP Ciamis, Beni Octavia menyayangkan terjadinya kelalaian tersebut.

Ia menilai Jeje layak mendapatkan penghormatan atas jasa-jasanya dalam pembangunan Tatar Galuh Ciamis.

“Nama beliau masih terpampang di deretan foto mantan Ketua DPRD, dan beliau juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati. Paling tidak, panitia bisa memberikan penghormatan melalui undangan resmi. Ini bukan soal hadir atau tidak, tapi soal penghargaan,” tegas Beni.

Beni bahkan menyebut kelalaian ini bisa berdampak pada hubungan emosional antara masyarakat Ciamis dan Pangandaran.

Panitia Hari Jadi Ciamis ke-383 Akui Kesalahan dan Meminta Maaf

Selain itu, terkonfirmasi bahwa istri mendiang Yana D Putra juga tidak diundang dalam acara paripurna istimewa Hari jadi Ciamis.

Hal itu disampaikan oleh tokoh masyarakat Ciamis, Hendra Marcusi, yang mengkritisi penyelenggaraan acara tersebut.

“Ini bukan sekadar kelalaian teknis. Undangan untuk tokoh penting semestinya menjadi perhatian utama. Kasihan Pak Bupati, yang seharusnya bisa didampingi oleh para pendahulunya dalam momen penting ini,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, panitia Hari Jadi Ciamis ke-383 sekaligus Sekda Ciamis, Andang Firman Triyadi menyampaikan permohonan maaf yang tidak terima undangan.

Andang mengakui bahwa kesalahan terjadi di internal panitia dan Sekretariat DPRD. Ia pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Sebagai manusia, kami akui itu kekhilafan dari pihak panitia. Mohon maaf kepada para tokoh, keluarga tokoh, serta siapa pun yang seharusnya menerima undangan namun tidak mendapatkannya. Ini akan menjadi evaluasi besar bagi kami ke depannya,” ucap Andang.

Andang juga menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan atau diskriminasi yang pihaknya lakukan dalam proses distribusi undangan.

Namun demikian, ia mengakui perlunya perbaikan mekanisme agar tidak terjadi kembali pada peringatan tahun-tahun mendatang.

(Pepi Irawan/PasundanNews.com)