Pancasila
Pancasila

Bandung, Pasundannews – Lahirnya Pancasila, terjadi ketika  bangsa Indonesia akan memasuki babak perjalanan baru yakni Merdeka. Peristiwa penting tersebut terjadi pada tanggal 1 Juni. Karena, tepatnya pada tanggal tersebut Presiden Soekarno berpidato di sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Atau di kenal dengan ‘Dokuritsu Junbi Cosakai’ pada 1 Juni 1945.

Kemudian rumusan awal mula dasar negara di bentuk juga oleh  Soekarno yang bernama Pancasila dalam pidato tersebut.

Adapun lima sila tersebut menjadi panutan setiap orang dalam bersikap dan bernegara. Arah perjalanan kehidupan masyarakat bahkan bisa mengacu ke lima sila hasil pemikiran para pendiri bangsa tersebut.

Berikut rangkuman yang di ambil dari berbagai sumber terkait Hari Kesatian Pancasila:

Ketika berpidato di hadapan BPUPKI, Soekarno mengemukakan tentang lima dasar negara; yakni (1) Kebangsaan Indonesia, (2) Internasionalisme atau perikemanusiaan, (3) Mufakat dan demokrasi, (4) Kesejahteraan sosial, serta (5) Ketuhanan yang maha esa. Setelah itu, ia memperkenalkan lima poin tersebut di beri nama Pancasila.

Kemudian para anggota BPUPKI menyetujui usulan dasar negara dari Bung Karno tersebut. Mereka selanjutnya membentuk sebuah panitia kecil yang bertugas merumuskan dan menyusun undang-undang dasar (UUD) yang mengacu pada pidato Soekarno sebelumnya. Adapun anggotanya adalah Ir Soekarno, Mohammad Hatta, Sutardjo Kartohadikusumo. Wahid Hasyim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Otto Iskandar Dinata, Mohammad Yamin, dan AA Maramis.

Lalu, pada 22 Juni 1945, panitia kecil ini memprakarsai adanya pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI guna membahas lebih lanjut tentang dasar negara. Singkat cerita, sebagai tindak lanjut akhirnya pertemuan tersebut menyepakati adanya pembentukan kelompok bernama Panitia Sembilan untuk merumuskan isi UUD.

Panitia Sembilan yang terdiri dari Ir Soekarno (ketua), Mohammad Hatta (wakil ketua), Achmad Soebarjo (anggota), Mohammad Yamin (anggota), Wachid Hasyim (anggota), Abdoel Kahar Moezakir (anggota), Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota), H Agus Salim (anggota), dan AA Maramis (anggota) pulalah yang melahirkan Piagam Jakarta dan menjadi rumusan final dasar negara.

Selanjutnya setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil pemikiran Bung Karno berhasil di rumuskan untuk di cantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang di sahkan dan di nyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.

Adapun isi Pancasila yang sudah final dan di sepakati bersama oleh tokoh-tokoh Nusantara dari Sabang sampai Merauke adalah sebagaimana yang di ketahui publik Indonesia saat ini, yaitu:

Isi Pancasila

1. Ketuhanan yang Maha Esa.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3. Persatuan Indonesia.

4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Setelah itu, 71 tahun setelah Pancasila di putuskan sebagai dasar negara, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadikan tanggal 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila. Landasannya adalah pidato Bung Karno tersebut yang memperkenalkan lima sila untuk bangsa Indonesia.

“Bahwa untuk pertama kalinya Pancasila sebagai dasar negara di perkenalkan oleh Ir Soekarno, Anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 1 Juni 1945,” jelas dalam keppres tersebut.

*SW*

Artikulli paraprakProgram Stopan Jabar Sukses Tekan Angka Perkawinan Anak
Artikulli tjetërSempat Kabur, 5 Pembobol Minimarket di Cicalengka Berhasil di Ringkus