BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Sebanyak 49 penyandang disabilitas di Kabupaten Ciamis menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Bantuan disalurkan melalui Sentra Phalamartha Sukabumi dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dalam acara di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Selasa (29/7/2025).
Total bantuan yang diberikan mencapai Rp99.458.850 dan ditujukan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Bantuan terdiri antara lain, bantuan hidup layak untuk 46 orang, bantuan usaha bagi 3 orang, bantuan alat bantu seperti kursi roda, tongkat kaki tiga, tongkat netra, dan nebulizer.
Herdiat mengapresiasi perhatian pemerintah pusat melalui Kemensos dan Sentra Phalamartha Sukabumi kepada masyarakat disabilitas di Ciamis.
Baca Juga : Sebanyak 953 Mahasiswa Unigal Ciamis Terjun ke Desa, KKN Angkat Tema Konservasi dan Budaya
“Terima kasih atas bantuan ini. Semoga meringankan beban hidup saudara-saudara kita dan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Herdiat.
Ia juga mengingatkan para penerima agar memanfaatkan bantuan secara optimal, khususnya bagi mereka yang menerima dukungan usaha agar dapat mengembangkan kemandirian ekonomi.
Baca Juga :HMI Ciamis Desak Inspektorat Tuntaskan Dugaan Pungli dan Audit Seleksi Perangkat Desa
“Mudah-mudahan bantuan ini tidak berhenti sebagai bantuan sosial, tetapi menjadi dorongan untuk membangun masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, H. Tino Armyanto Lukman Slamet menambahkan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
“ATENSI dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup, mendorong kemandirian, dan memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi dengan baik,” tuturnya.
(Pepi Irawan/PasundanNews.com)



















































