BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – bersama melalui Ditreskrimsus mendalami dugaan investasi ilegal aplikasi MBA (MBAstak Limited Company) yang beredar di Kabupaten Pangandaran.
Hingga saat ini, penyidik menerima 1.996 pengaduan masyarakat yang datang langsung ke posko pengaduan Polres Pangandaran dan 394 laporan melalui tautan daring pada nomor 082-133-118-110.
Data tersebut menjadi bagian dari penelaahan dan pengumpulan bahan keterangan awal dalam tahap penyelidikan.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari melalui Plt. Kasi Humas Yusdiana mengatakan penyidik telah memeriksa 22 saksi untuk menelusuri alur penyebaran informasi investasi tersebut.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi, termasuk salah satu anggota DPRD Pangandaran berinisial D. Dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan memperoleh informasi mengenai aplikasi tersebut dari seseorang berinisial N asal Tasikmalaya,” ujarnya, Minggu (15/2/2026)
Baca Juga :KDM Tinjau Jembatan Sodongkopo Pangandaran, Siapkan Lampu dan Area Parkir 1 Hektare
Yusdiana melanjutkan, saat ini pihaknya masih fokus pada penelaahan, pengumpulan data awal, dan permintaan keterangan saksi-saksi.
Ia menambahkan, penyidik telah berkoordinasi dengan untuk mendalami aspek legalitas serta menelusuri transaksi digital yang berkaitan dengan aplikasi tersebut.
“Seluruh keterangan saksi masih dalam tahap verifikasi dan pencocokan data guna memastikan fakta di lapangan,” jelasnya.
Penyidik menyatakan proses pengumpulan bahan keterangan akan terus berjalan hingga diperoleh gambaran menyeluruh sebagai dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.
Polres Pangandaran mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran investasi berbasis aplikasi yang menjanjikan keuntungan cepat tanpa kejelasan izin resmi.
Warga yang merasa dirugikan atau memiliki informasi tambahan diminta melapor melalui nomor pengaduan 082-133-118-110.
Kasi Humas menegaskan, Polres Pangandaran menjalankan proses penanganan perkara dengan prinsip kehati-hatian, profesional, proporsional, dan akuntabel. (Deni Rudini/Pasundannews.com)



















































