Ketua DPD Partai NasDem Kota Banjar, Budi Soetrisno. Foto/Istimewa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Banjar, Budi Soetrisno, mengkritik efektivitas penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh bagian hukum Setda kota Banjar.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami informasi dari sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) kota Banjar.

Budi Soetrisno menyatakan bahwa kurangnya pemahaman ini disebabkan oleh pendekatan yang diambil oleh bagian hukum Pemerintah Kota Banjar.

Ia menilai bagian hukum lebih condong pada sosialisasi perda dengan penekanan pada sanksi yang tercantum dalam perda ketika perda dilanggar atau tidak dilaksanakan.

Budi menganggap bahwa sosialisasi yang dilakukan tersebut tidak optimal karena mereka bukan lembaga hukum yang kompeten.

Penyuluhan hukum khususnya yang bersifat umum, lanjut Budi, seharusnya dilakukan oleh lembaga vertikal yang lebih kompeten, seperti kejaksaan kepolisian, dan pengadilan.

Menurutnya, lembaga-lembaga tersebut memiliki pengetahuan dan wewenang yang lebih mendalam terkait hukum,

“Sehingga lembaga ini dapat menyampaikan informasi dengan lebih efektif kepada masyarakat,” ujarnya kepada pasundannews.com, Senin (27/11/2023).

Pentingnya pemahaman terhadap Perda Kota Banjar menjadi sorotan dalam kritik Budi Soetrisno.

Ia menekankan bahwa sosialisasi hukum yang efektif dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai ketentuan-ketentuan dalam Perda tersebut.

Kolaborasi Pemda dan Lembaga Vertikal di Kota Banjar Tingkatkan Kualitas Penyuluhan Hukum 

Dalam konteks ini, ia menyoroti perlunya kolaborasi antara Pemda dan lembaga hukum vertikal guna meningkatkan kualitas penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Seiring dengan kritik tersebut, muncul pertanyaan mengenai strategi yang akan diambil oleh pemerintah kota Banjar untuk meningkatkan efektivitas penyuluhan hukum.

“Apakah akan dilakukan perubahan pendekatan ataukah penguatan kerja sama dengan lembaga hukum vertikal? Hal ini menjadi isu yang perlu dicermati guna memastikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada masyarakat Kota Banjar,” kata Budi.

Keberlanjutan dialog antara pemerintah daerah dan partai politik, khususnya Partai Nasdem, akan menjadi faktor penentu dalam merumuskan langkah-langkah perbaikan.

“Diharapkan, dari kritik ini dapat dijadikan dasar untuk meningkatkan metode sosialisasi dan penyuluhan hukum. Sehingga masyarakat dapat lebih memahami dan mentaati perda kota Banjar dengan baik,” tandasnya.

Menyikapi kritik ini, bagian hukum Setda (Sekretariat Kota Banjar) kota Banjar belum memberikan tanggapan resmi. (Hermanto/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakRakerda Persatuan Perawat Nasional di Ciamis, Ini Pesan Bupati Herdiat 
Artikulli tjetërJelang Masa Kampanye, Bawaslu Ciamis Gelar Apel Siaga Perkuat Sinergitas Pengawasan Pemilu