Penutupan Jalan Dipati Ukur Bandung (Poto: Detikcom)
BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM – Sejumlah ruas jalan di Kota Bandung kembali akan ditutup hingga 8 Januari 2021 untuk mencegah kerumunan warga di masa pandemi Covid-19. Semula, penutupan hanya sampai 4 Januari 2021.
“Kebijakannya diperpanjang sampai tanggal 8 [Januari] itu karena masih libur anak sekolah, karena tanggal 11 baru masuk,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara, Selasa (5/1).
Menurutnya, penutupan jalan masih dilakukan di 23 titik ruas jalan di Kota Bandung.
“Tidak ada perubahan jam. Kalau di Jalan Dipatiukur itu dari pukul 17.00 WIB ditutup. Sedangkan jalan lainnya ada yang pukul 18.00 WIB dan ada yang pukul 20.00 WIB,” papar Asep.
Sementara, pemberlakuan penutupan jalan untuk pukul 18.00 WIB diterapkan di sekitar Jalan Asia-Afrika dan Jalan Tamblong.
“Kalau yang lainnya pukul 20.00 WIB karena mal tutupnya pukul 20.00 WIB. Itu alasannya,” ujar Asep.
Dishub Kota Bandung mencatat selama penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung masih banyak masyarakat yang merespon negatif. Padahal, penutupan jalan bertujuan menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.
“Ditutup itu bukan dalam arti membatasi aktivitas, tapi untuk memutus mata rantai Covid-19. Padahal tujuannya bukan untuk apa-apa, tapi supaya tidak ada kerumunan orang. Tapi kadang-kadang masyarakat tidak paham,” kata Asep.
Apabila tidak ada penutupan di sejumlah ruas jalan utama, lanjut Asep, dikhawatirkan akan terjadi kerumunan orang sehingga nantinya membuka klaster baru.
“Dipandangnya dengan kacamata negatif terus. Kalau misal tidak ditutup, mungkin Alun-alun bakal membuka klaster baru lagi. Karena banyak orang berkerumun. Itu yang dikhawatirkan,” katanya.
Artikulli paraprak83 Ribu Personel Polri Di Siapkan Kawal Vaksinasi Corona
Artikulli tjetërPemprov Jabar Siapkan 11.000 Vaksinator Covid-19