Pemkab Ciamis meraih penghargaan predikat tinggi pelayanan publik dari Ombudsman RI. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemkab Ciamis meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) pelayanan publik dari Ombudsman RI.

Pengumuman penganugerahan disampaikan secara virtual yang diikuti langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di ruang vidcon Setda Ciamis, Rabu (29/12/2021).

Kabupaten Ciamis berada di peringkat ke 16 dari 416 kabupaten se-Indonesia dan meraih peringkat tertinggi se Provinsi Jawa Barat.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan apresiasi dan penghargaan untuk Pemkab Ciamis bidang pelayanan publik.

“Ini menjadi pemicu bagi kami untuk terus berupaya dalam pelayanan terhadap masyarakat untuk lebih berinovasi dan lebih baik lagi kedepannya,” kata Herdiat.

Menurutnya, untuk mendapatkan predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tidaklah mudah.

Harus bisa memasuki zona hijau yang menandakan kategori tingkat kepatuhan sangat tinggi.

Memenuhi komponen standar pelayanan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang maupun peraturan Ombudsman.

Herdiat pun mengucapkan terimakasih kepada seluruh pelayanan publik yang ada di Kabupaten Ciamis

“Pertahankan prestasi ini dan terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Artikulli paraprakCegah Penularan Covid 19,Polres Cianjur Fokus Dalam Ops Lilin hingga 2 Januari
Artikulli tjetërBupati Ciamis Raih Penghargaan Kampung KB Award BKKBN Jawa Barat