BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis terus memantapkan langkah dalam memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan tata kelola keuangan yang profesional dan transparan.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis, Jumat (7/11/2025), di Aula Tumenggung Wiradikusumah.

Dalam rapat tersebut, Herdiat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Raperda, yaitu Raperda tentang APBD Ciamis Tahun Anggaran 2026 dan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Galuh Ciamis.

Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan dan masukan konstruktif terhadap kedua raperda tersebut.

“Kami berterima kasih atas pandangan dan dukungan seluruh fraksi DPRD. Semoga kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dan DPRD semakin optimal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Herdiat.

Prioritaskan Peningkatan PAD dan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Herdiat menegaskan bahwa penyusunan APBD Tahun 2026 dilakukan berdasarkan dokumen RKPD, KUA, dan PPAS dengan memperhatikan skala prioritas kebutuhan daerah, serta disusun tepat waktu sesuai tahapan yang ditetapkan.

Ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, partisipasi, dan keadilan.

“Dengan prinsip tersebut, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin kuat, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membangun daerah,” jelasnya.

Herdiat juga mengakui bahwa kemampuan fiskal daerah masih terbatas, sehingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam mendukung program prioritas pembangunan.

Baca Juga : Insan Pers Ciamis Perkuat Solidaritas Lewat Laga Futsal Eksebisi

“Kita harus berupaya maksimal menggali potensi pendapatan daerah agar pembangunan dapat berjalan lebih mandiri dan berkelanjutan,” tambahnya.

Terkait pembahasan Raperda tentang Perseroda BPR Galuh Ciamis, Bupati Herdiat menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan agar BPR Galuh dapat beroperasi secara profesional dan kompetitif.

“Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kelembagaan BPR Galuh agar dapat menjalankan fungsi intermediasinya secara sehat, akuntabel, dan transparan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah juga telah menyiapkan sistem pembinaan dan pengawasan internal maupun eksternal dalam rancangan perda tersebut untuk memastikan kesehatan keuangan BPR serta melindungi dana nasabah.

Dalam proses pemilihan Dewan Komisaris dan Direksi, Herdiat menegaskan akan mengedepankan prinsip kompetensi dan integritas.

“Kami ingin BPR Galuh dikelola oleh orang-orang yang kompeten, berintegritas, dan mampu memberikan kinerja terbaik bagi kemajuan daerah,” katanya.

Bupati Herdiat berharap perubahan status BPR Galuh menjadi Perseroda dapat menjadi momentum penting bagi kebangkitan ekonomi lokal.

Transformasi ini diharapkan menjadikan BPR Galuh sebagai BUMD yang kuat, sehat, dan berdaya saing tinggi, serta berkontribusi nyata bagi perekonomian masyarakat Ciamis.

“Perubahan bentuk badan hukum ini kami harapkan menjadi langkah awal terbentuknya BUMD yang tangguh dan mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Tatar Galuh Ciamis,” pungkas Bupati Herdiat.

(Pepi Irawan/PasundanNews.com)