Deklarasi Hari Anak Nasional. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pelajar mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), PAUD, SD, SMP, dan SMA baik swasta maupun negeri di alun-alun Ciamis, peringati Hari Anak Nasional (HAN) Sabtu (23/7/2022).

Deklarasi Hari Anak Nasional tersebut bertajuk tema “Stop Kekerasan terhadap Anak Penerus Bangsa”.

Kegiatan ini diwarnai dengan pelepasan balon usai pembacaan deklarasi yang diikuti pula oleh orang tua siswa.

“Kami berharap kasus kekerasan terhadap anak baik fisik maupun mental termasuk kekerasan seksual di Kabupaten Ciamis tidak kembali terulang seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Banjarsari,” ucap ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Ciamis, Nur Tsani Aprilia.

Deklarasi Pelajar

Deklarasi diwarnai dengan pelepasan balon udara usai pembacaan deklarasi dan diikuti pula oleh orang tua siswa.

Usai deklarasi, pelajar dari tingkat TK, SD dan SMP mendapatkan KTP Kartu Identitas Anak (KIA) yang diberikan oleh kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Agus Kurnia Kosasih.

“Kini anak-anak mulai dari usia dini hingga di bawah usia 17 tahun wajib memiliki kartu identitas anak dam kartu KIA ini diberikan secara gratis dan saya berharap seluruh pihak bisa ikut mensosialisasikan KIA ini,” kata Kepala Disdukcapil, Agus Kurnia Kosasih.

Semakin memeriahkan peringatan hari anak nasional, pelajar tingkat TK, PAUD, dan SD mengikuti lomba mewarnai dengan beragam hadiah seperti alat tulis, pakaian hingga mainan anak-anak.

“Selama lomba mewarnai, sebagian siswa SD juga mengikuti lomba menyanyi lagu kebangsaan. Sementara siswa SMP dan SMA mengisinya dengan pembacaan puisi bertema kebangsaan,” tutup Agus.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakLowongan Kerja Bank BTPN Bagi Lulusan S1, Berikut Kualifikasinya
Artikulli tjetërCMK Club Frank Gold Geometric Ring Emas Asli dan Murni, Berikut Kelebihannya