BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis mewajibkan pegawainya untuk memakai iket sunda setiap hari Rabu.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka melestarikan budaya lokal khususnya di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

“Kami sudah mulai menerapkan ini sejak 25 Januari lalu. Setiap hari Rabu, seluruh pegawai laki-laki  diwajibkan memakai iket sunda jenis Mahkota Wangsa,” Kata Kadisbudpora, Dadang Darmawan, kamis (13/2/25).

Baca Juga : Bapenda Ciamis Mulai Cetak SPPT PBB-P2, Targetkan PAD Rp29,7 Miliar

Dadang menyebut, dalam sejarahnya iket sunda atau totopong terbagi menjadi dua jenis iket buhun, atau iket tradisional, dan ikat kiwari atau iket moderen.

“Beragam jenis iket kiwari antara lain maung lempang atau candra sumirat, mahkota wangsa, praktis parekos, batu kincir dan manca putra,” Jelas Dadang.

Dadang menuturkan, dari berbagai jenis iket yang ada, mahkota wangsa yang dipilih, karena, memiliki desain moderen

Menurutnya, iket tersebut cocok untuk seragam ASN, yang atasnya berwarna putih, sedangkan warna hitam untuk bawahannya.

“Kebijakan ini sebagai bagian dari upaya melestarikan budaya lokal dilingkungan Disbudpora dalam rangka mendukung budaya sunda,” paparnya.

Ia berharap langkah ini dapat menginpirasi seluruh kalangan di tatar sunda khususnya generasi muda Jawa Barat dalam rangka mendukung melestarikan budaya Sunda.

“Tujuannya untuk mendukung budaya sunda agar kita  semakin bangga dengan budaya sunda tersebut,” pungkasnya.

(Pepi Irwan/PasundanNews.com)