Sebanyak 12 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan dua botol minuman keras diamankan dalam kegiatan patroli gabungan di Kota Banjar, Jawa Barat, Minggu (5/5/2024) dini hari. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Sebanyak 12 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan dua botol minuman keras diamankan dalam kegiatan patroli gabungan di Kota Banjar, Minggu (5/5/2024) dini hari.

Kegiatan Patroli ini rutin ini dilaksakan petugas gabungan guna menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah Kota Banjar.

Pamenwas Polres Kota Banjar, Kompol Sudi Hartono, mengungkapkan bahwa dari kegiatan tersebut, 5 unit sepeda motor diamankan di Taman Kota Lapang Bhakti.

“Hasil kegiatan malam ini, kita mengamankan lima unit sepeda motor di Taman Kota Lapang Bhakti yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak dilengkapi surat-surat,” kata Sudi Hartono.

Selanjutnya, patroli bergeser ke wilayah Langensari, di mana petugas kembali menemukan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot brong.

“Untuk di Langensari tepatnya di Sport Center kami mengamankan sebanyak 7 unit sepeda motor,” terangnya.

Dalam kegiatan tersebut, sebagian pemilik kendaraan juga terlihat sedang mengkonsumsi minuman keras.

“Ada sebagian dari mereka yang tercium bau minuman keras, kami juga mengamankan barang bukti 2 botol miras yang tersisa,” jelas Sudi Hartono.

Lebih lanjut, Sudi Hartono menyatakan bahwa sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot brong serta barang bukti miras telah diamankan ke Polres Kota Banjar.

“Sepeda motor sementara kita amankan ke Polres Kota Banjar, dan pemiliknya bisa mengambil kembali setelah melengkapi surat-surat dan mengganti sesuai spesifikasi teknis,” pungkasnya.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakPengurus DPK PPNI Resmi Dilantik di Pangandaran, Ini Pesan Ketua DPD Agus Maliana 
Artikulli tjetërSambangi Partai Golkar, PDI Perjuangan Bahas Pilgub Jabar 2024