Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis, Drs. Achmad Yani, MM. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Agar bisa memastikan kendaraan terjamin keselamatannya, pengendara perlu mengetahui sejumlah kriteria kendaraan yang disebut Laik Jalan.

Hal tersebut penting masyarakat pahami agar bisa terhindar dari kecelakaan dan segala resiko saat berkendara.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ciamis, Achmad Yani meyebutkan, terdapat sejumlah kriteria kendaraan dikatakan laik jalan.

Antara lain yaitu, emisi gas buang kendaraan bermotor, kebisingan suara kendaraan, efisiensi sistem rem utama, efisiensi sistem rem parkir.

Selanjutnya, kincup roda depan, tingkat suara klakson, kemampuan pancar dan arah sinar lampu utama, radius putar, alat penunjuk kecepatan.

Lalu, kekuatan unjuk kerja dan ketahanan ban luar untuk masing-masing jenis, ukuran dan lapisan, terakhir kedalaman alur ban luar.

“Pengguna kendaraan bisa cek kendaraannya melalui kriteria tersebut agar kendaraan disebut laik jalan,” kata Achmad Yani kepada PasundanNews, Senin (27/2/2023).

Penuhi Kriteria Laik Jalan Hindari Kecelakaan

Achmad Yani melanjutkan, memahami kriteria tersebut sangat dibutuhkan guna memahami pengecekan kecelakaan kendaraan.

“Agar tercegah dari resiko kecelakaan, dicek terlebih dahulu kendaraannya, ini penting bagi pengendara,” katanya.

Achmad Yani menambahkan, pengecekan tersebut, menurutnya, bisa melalui pemeriksaan surat-surat kendaraan serta bukti uji kir.

“Resiko kecelakaan itu tidak tentukan oleh umur kendaraan, namun kendaraan harus memenuhi poin pada kriteria laik jalan kendaraan tersebut,” katanya.

Disamping itu juga kata Achmad Yani, pengendara harus selalu memperhatikan surat-surat kendaraan dengan sesuai dengan aturan yang pemerintah telah tentukan.

“Selain laik jalan kendaraan sudah layak, pengendara juga harus memperhatikan kaitan dengan surat-surat kendaraannya,” jelasnya.

Achmad Yani juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada pada titik jalan yang menjadi rawan kecelakaan.

Apalagi saai ini kata Achmad Yani, mengingat jalanan juga yang cenderung licin akibat musim hujan.

Dishub Ciamis juga berupaya melakukan sosialisasi keselamatan jalan kepada masyarakat. Selain itu, sarana dan prasarana jalanan juga terus lengkapi secara berjejang.

“Kalau musim hujan itu terkadang jalannya tertutup air, perlu kehati-hatian, uji kendaraan dulu sebelum bepergian, salah satunya komponen rem yang harus selalu perhatikan” pungkasnya.
(Hendri/PasundanNews.com).

Artikulli paraprakSosialisasi Pengelolaan Sampah, DKR Pamarican Kampanye Lingkungan Sehat Tanpa Sampah
Artikulli tjetërFA Cup 2022/2023, Bristol City vs Manchester City, Tim Divisi 2 Tantang The Citizens