Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga

PASUNDAN NEWS – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kota Bandung menegaskan pentingnya empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas sebagai pijakan utama pembangunan Kota Bandung di masa mendatang. Fraksi NasDem menilai, keempat Raperda tersebut bukan sekadar dokumen hukum, tetapi arah kebijakan strategis yang akan memengaruhi kesejahteraan dan kualitas hidup warga kota.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan pokok pikiran terhadap empat Raperda tersebut untuk dibahas bersama pemerintah daerah.

“Regulasi yang dihasilkan nantinya bukan hanya soal aturan tertulis, tetapi juga mencerminkan komitmen politik dan moral pemerintah serta DPRD terhadap kesejahteraan rakyat,” ujar Rendiana.

Ia menjelaskan, keempat Raperda itu mencakup kebijakan luas mulai dari perlindungan kesehatan dan moral generasi muda, penataan ketertiban umum, pengelolaan pembangunan kependudukan jangka panjang, hingga penguatan sistem kesejahteraan sosial yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Fraksi NasDem memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung atas penyusunan Raperda tentang Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK) Kota Bandung Tahun 2025–2045.

Raperda ini dinilai sebagai peta jalan strategis pembangunan kependudukan jangka panjang yang terintegrasi dengan RPJPD Kota Bandung dan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.

“Pemerintah telah menunjukkan keseriusan dalam mengantisipasi tantangan demografi sekaligus memanfaatkan bonus demografi secara optimal,” tutur Rendiana.

Menurut Fraksi NasDem, lima pilar GDPK—yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan—merupakan kerangka penting untuk menciptakan masyarakat yang seimbang, berkualitas, dan berdaya saing.

Fraksi NasDem juga menyoroti berbagai tantangan yang dapat menghambat pelaksanaan GDPK 2025–2045, seperti laju pertumbuhan penduduk yang menekan ketersediaan lahan, air bersih, dan energi, ketimpangan kualitas SDM antarwilayah serta tingginya tingkat urbanisasi yang berpotensi meningkatkan kerentanan keluarga.

Meski demikian, Fraksi NasDem melihat adanya peluang besar yang bisa dimanfaatkan. Bonus demografi, kemajuan teknologi digital dalam administrasi kependudukan, serta potensi ekonomi kreatif dinilai sebagai modal penting untuk memperkuat pembangunan keluarga dan kualitas penduduk di Kota Bandung.

Untuk memperkuat pelaksanaan GDPK, Fraksi NasDem memberikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain:

1. Mendorong program keluarga berencana inklusif dengan sistem pemantauan kelahiran secara real-time.

2. Memperluas akses pendidikan vokasi, layanan kesehatan preventif, dan literasi digital bagi masyarakat.

3. Menguatkan pembinaan keluarga dan layanan konseling di tingkat kelurahan.

4. Mengintegrasikan kebijakan kependudukan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

5. Mempercepat digitalisasi layanan administrasi kependudukan dan peningkatan kapasitas aparatur daerah.

“Fraksi NasDem berharap, pembahasan Raperda ini menghasilkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga relevan dengan kebutuhan nyata masyarakat Kota Bandung,” pungkas Rendiana.