BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis menggelar uji emisi kendaraan bermotor.
Kegiatan ini berlangsung di Halaman Islamic Center Ciamis, dan diikuti antusias masyarakat setempat, pada Selasa (17/6/2025).
Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno melalui Kabid Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Rini Valianti menjelaskan, uji emisi ini merupakan bagian dari rangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni.
Selian itu, kegiatan ini juga sekaligus mendukung program Langit Biru sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di Jawa Barat.
“Kami sangat bersyukur Kabupaten Ciamis dipercaya menjadi titik lokasi pelaksanaan kegiatan uji emisi oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Rini.
Rini menuturkan bahwa kegiatan ini bersifat terbuka untuk umum dan gratis, ditujukan untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, baik milik pribadi maupun pemerintah.
Baca Juga :Pemkab Ciamis Terapkan Kebijakan Jam Malam Bagi Pelajar
“Ini bagian dari upaya edukatif kami dari pemerintah Kabupaten bersama provinsi dalam upaya menjaga kualitas udara,” tuturnya.
Rini mengungkapkan, dalam uji emisi ini, ada sebanyak 174 kendaraan bermotor yang di uji. Dari jumlah itu, sebanyak 146 lolos uji dan 28 tidak lolos uji.
“Rinciannya, 21 kendaraan bahan bakar solar, 114 bahan bakar bensin, dan 39 motor. Kendaraan yang tidak lolos uji disarankan untuk segera dilakukan perawatan agar lebih ramah lingkungan,” ungkapnya.
Dalam prosesnya, uji emisi dilakukan dengan memeriksa kendaraan berdasarkan jenis bahan bakarnya.
Petugas memasukkan alat ke knalpot kendaraan, lalu hasil pengujian ditampilkan pada layar monitor. Kendaraan yang lolos diberi bukti pemeriksaan dan stiker yang ditempel pada kendaraan.
Baca Juga :Kantor PT PMB Pangandaran Dirusak, Video Detik-detik Kejadian Viral di Media Sosial
Rini menambahkan, uji emisi sangat penting untuk mengukur kadar gas buang kendaraan seperti karbon monoksida (CO), nitrogen oksida (NOx), dan hidrokarbon yang berbahaya bagi kesehatan.
Menurutnya, ditengah meningkatnya kepadatan tranportasi kendaraan saat ini, perhatian terhadap kualitas udara harus terus ditingkatkan.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek dan merawat kendaraan secara rutin agar tidak menjadi kontributor pencemaran udara.
“Kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi kita semua agar lebih bertanggung jawab terhadap kondisi kendaraan yang dimiliki agar tetap aman saat digunakan,” pungkasnya.
(Hendri/PasundanNewsn.com)