BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – KPU Kota Banjar menggelar rapat pleno terbuka membahas rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024.
Rapat digelar di Aula satu satu Toserba Kota Banjar pada Jumat (9/8/2024) dan dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Banjar formasi lengkap.
Ketua KPU Kota Banjar, Mukhlis mengatakan, rapat pleno dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017.
Selain itu, rapat ini juga berpedoman pada Surat (SK) Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 799 Tahun 2024.
“Kami menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP dan DPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjar tahun 2024,” kata Mukhlis.
Dalam rapat tersebut, KPU Banjar menetapkan 154.736 DPS, terdiri dari 76.854 laki-laki dan 77.882 perempuan.
Sementara untuk jumlah TPS sebanyak 284 yang tersebut di empat kecamatan se Kota Banjar.
Mukhlis menambahkan, bagi warga yang belum tercatat dalam DPS agar tidak khawatir, karena masih ada tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
“Tenang saja, petugas kami akan kembali melakukan pendataan karena masih ada tahapan DPSHP,” tandasnya.
Turut hadir perwakilan dari Sekretariat Daerah Kota Banjar, Pengadilan Negeri, Bawaslu, Lapas Banjar, Disdukcapil, Bakesbangpol, Kemenag Banjar, calon perseorangan dan partai politik.
(Hermanto/PasundanNews.com)