BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Tim gabungan Polsek Pangandaran dan Sat Pol Air berhasil menangkap seorang pria berinisial S (42) terkait kasus pencurian mesin perahu.

Penangkapan dilakukan pada Senin (20/1/2025) setelah menerima laporan dari Ratono (43), seorang nelayan asal Desa Pasir, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto menjelaskan, pelaku diduga mencuri empat unit mesin perahu di Pantai Pasir pada Jumat malam (17/1/2025).

Berdasarkan informasi dari Polsek Ayah, pelaku diketahui melarikan diri ke Pangandaran untuk menjual barang curian tersebut.

“Pelaku ditemukan di depan Hotel Sun In, Dusun Pangandaran Timur, RT 02 RW 01, Desa Pangandaran,” jelsalnya.

Mujianto mengungkapkan, dari tangan pelaku, polisi menyita tiga unit mesin perahu curian.

Satu mesin lainnya dilaporkan telah terjual di Yogyakarta dengan harga Rp. 11 juta.

“Hasil penjualan digunakan untuk membeli ponsel dan membayar sewa mobil,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mujianto mengungkapkan, pelaku S diketahui merupakan residivis kasus penggelapan kendaraan bermotor.

Pelaku S baru saja bebas dari Lapas pada 10 Januari 2025.

Dalam penggerebekan, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah mobil Mitsubishi Expander putih yang digunakan untuk mengangkut barang curian.

Mujianto menjelaskan modus pelaku yaitu mencuri mesin di wilayah Kebumen dan menjualnya ke daerah lain.

“Kerja sama masyarakat dan aparat sangat penting dalam pengamanan ini. Kami juga akan menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan kriminal lainnya,” ujarnya.

Setelah ditangkap, pelaku diserahkan ke Polsek Ayah untuk penyelidikan lebih lanjut. Proses pun hukum berjalan lancar, dan situasi di lokasi penangkapan tetap kondusif.

Mujianto mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kriminal, khususnya di wilayah pesisir.

“Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Kerja sama semua pihak dapat mencegah kejahatan serupa,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu korban pencurian, Ratono mengungkapkan kerugian besar akibat kejadian ini.

“Mesin perahu adalah kebutuhan utama kami sebagai nelayan. Tindakan ini sangat merugikan dan mengancam mata pencaharian kami,” ujarnya.

(Deni Rudini/PasundanNews.com