BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) Tahun 2024 HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) menggelar aksi demonstrasi, Senin (9/12/2024).
HMI mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis untuk mendorong lembaga kejaksaan dalam menangani kasus korupsi di wilayah setempat.
“Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan serius memerangi korupsi di Kabupaten Ciamis,” ujar Korlap aksi, Fauzan Adhim.
Fauzan menyampaikan, HMI Ciamis berkomitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi di Kabupaten Ciamis
“Korupsi bentuk kejahatan luar biasa yang menggerogoti keuangan negara, melemahkan kepercayaan masyarakat, serta menjadi penghambat utama pembangunan daerah,” kata Fauzan.
Hal senada juga disampaikan Ketua Umum HMI Ciamis, Adytya Maulana Aziz menuturkan perlunya menindak tegas para pelaku korupsi, terutama di Kabupaten Ciamis.
Adyt juga menyoroti beberapa kasus dugaan korupsi yang tengah dilakukan oleh Kejari Ciamis, diantaranya kasus di pembangunan SMK 1 Cijeungjing, Ciamis.
“Kemudian yang kedua perkara penyidikan yang saat ini dilakukan oleh Kejari Ciamis yaitu kasus dugaan korupsi terhadap Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu,” ungkapnya.
Adyt juga menyampaikan sejumlah tuntutan dari HMI kepada Kejari Ciamis.
Pertama, HMI mendorong agar Kejari Ciamis dengan tegas menyelesaikan segala kasus tindak pidana korupsi.
Kedua, HMI mendorong keterbukaan Kejari terhadap publik dalam menyelesaikan segala bentuk kasus tindak pidana korupsi di Ciamis.
Ketiga, HMI berkomitmen untuk mendorong dan mendukung Kejari dalam menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi di Ciamis.
“Intinya, HMI Ciamis mengecam keras segala bentuk tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Ciamis, dan kami akan terus mengawal ini,” tegasnya.
Kejari Ciamis Lakukan Penyidikan Dua Kasus Dugaan Korupsi
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Ciamis, Herris Priyadi menyampaikan apresiasinya terhadap unjuk rasa yang dilakukan oleh HMI.
“Kami sampaikan apresiasi kepada teman-teman HMI Ciamis. Aksi ini merupakan bentuk dukungan kepada kami agar bisa tegak lurus dalam menangani perkara tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Herris yang sebelumnya pernah menjabat sebagai jaksa fungsional beberapa tahun ke belakang di Kejari Ciamis merasa mendapat dukungan kuat dari aksi yang dilakukan oleh HMI.
“Saya meskipun Kasi di sini baru, dulu jaksa fungsional juga di Ciamis. Sehingga saya merasakan sekali energi dorongan positif dari HMI ini terhadap Kejari,” katanya.
Herris menambahkan, dukungan tersebut ditandai dengan sejumlah penangan perkara yang tidak lepas dari peran HMI Ciamis.
“Banyak peran HMI yang dilakukan terhadap Kejari Ciamis dalam beberapa perkara, seperti perkara finger print salah satunya,” ungkapnya.
Teranyar, kata Herris, pihaknya telah merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan dana fasilitas bergulir dari BLU P3H KLHK terhadap PT Rona Niaga Raya.
Kejari Ciamis pun resmi menahan Dirut PT Rona Niaga Raya dan mantan Kepala Pusat BLU P3H KLHK RI dengan kerugian negara berdasarkan hasil audit BPK mencapai Rp 56 miliar.
“Alhamdulillah di pembuktian pertama tingkat pertama kita menang juga, dengan kerugian Rp 56 miliar,” tuturnya.
Herris melanjutkan, di tahun 2024 ini pihaknya sedang fokus pada dua perkara penyidikan yaitu pembangunan SMK 1 Cijeungjing dan Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu,
Ia melanjutkan, saat ini masih pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti untuk menetapkan siapa yang bertanggung jawab.
“Saat ini kita dalam proses mengumpulkan alat bukti yaitu keterangan saksi dan ahli. Dukungan dari HMI menjad motivasi bagi kami untuk menyelesaikan perkara ini,” katanya.
(Hendri/PasundanNews.com)