PASUNDANNEWS.COM, CIAMIS – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis kembali mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Ciamis terkait adanya toko swalayan yang bermasalah.

Permasalahan tersebut salah satunya, masih adanya toko swalayan yang belum memiliki izin usaha toko swalayan tetapi sudah beroprasi. Hal tersebut di nilai belum adanya keseriusan Pemkab Ciamis dalam menindak tegas toko swalayan bermasalah, yang tetap beroprasi tanpa ada izin usaha.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis, Hernawan mengatakan, pada tanggal 14 Oktober 2019, pihaknya telah melaksanakan audiensi dengan Pemkab Ciamis dan menyampaikan beberapa permasalahan serta solusi terkait toko modern yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis.

“Pada waktu audiensi tanggal 14 Oktober 2019 lalu, secara langsung kami diterima oleh pak Bupati dan beberapa Dinas terkait lainnya. Kami menyampaikan bahwa, dari hasil temuan dilapangan ada beberapa toko swalayan yang bermasalah, salah satunya ada yang belum memiliki izin usaha tetapi sudah beroprasi. Selain itu kami juga menyampaikan beberapa solusi dari hasil kajian kami di internal untuk permasalahan toko modern atau toko swalayan tersebut” Kata Hernawan, di Sekretariat HMI Cabang Ciamis, Kamis (14/11/2019).

Hernawan menambahkan, pada saat audiensi Bupati secara langsung mengintruksikan kepada dinas terkait untuk menindak tegas toko modern yang bermasalah. Namun sampai sekarang belum terlihat ada progres tindakan.

“Kami mendengar pada saat audiensi, dengan tegas Pak Bupati memberikan intruksi kepada dinas terkait untuk menindak tegas toko swalayan yang bermasalah tersebut; _”segera tindak tegas kan semua juga udah tahu pengusahanya siapa”_, begitu kata pak Bupati, namun sampai sekarang sudah hampir satu bulan belum ada tindakan apa-apa?” ungkapnya

Dikarenakan masih adanya beberapa toko modern yang bersamalah, HMI Ciamis akan terus mengawal dengan menginpentalisir permaslahan yang ada dilapangan, serta mengkaji regulasi yang ada. Tidak menutup kemungkinan, satu waktu dilaksanakan aksi demonstrasi atau audiensi kembali dengan Pemkab Ciamis.

“Kami akan terus mengawal, menginpentalisir permasalah yang ada dilapangan juga mengkaji peraturan yang ada. Dalam waktu dekat, kembali kami akan melakukan kajian khusus di internal, tidak menutup kemungkinan juga kami akan mengagendakan audiensi kembali atau bahkan turun aksi, jangan sampai masayarakat menilai Pemkab terkesan melakukan pembiaran dan tidak mempunyai keberanian sehingga ada indikasi kongkalikong dengan pengusaha toko swalayan,” tegasnya. (Hen)

Artikulli paraprakTeroris Beredar Lagi, HMI SUMUT Minta Komisi I Evaluasi Kinerja BNPT
Artikulli tjetërMemasuki Musim Hujan, BPBD Ciamis Ingatkan Masyarakat Selalu Waspada Potensi Bencana