Poto; Ilustasi

 

PASUNDANNEWS – Hari Anak Nasional (HAN) menjadi salah satu hari terpenting dalam kehidupan anak, dimana seharusnya hari anak menjadi momen setiap anak mencapai kesadaran kritis tentang pentingnya masa depan yang baik bagi mereka.

Sayangnya, saat ini banyak sekali anak-anak yang tertinggal akses untuk berpendidikan maupun untuk bersosialisasi sebagaimana seharusnya anak berkembang untuk menjadi cerdas dan memajukan kehidupan bangsa. Karena budaya-budaya serta akses yang sempit ini menjadi faktor penyebab putusnya sekolah, tindak kejahatan remaja dan pernikahan anak.

Hari Anak Nasional harus mampu membuat kita sadar bahwa saat ini Indonesia belum benar benar memahami kerentanan yang terjadi pada anak. Hari Anak Nasional (HAN) adalah momentum yang baik untuk kita menyikapi isu-isu yang masih terjadi pada anak. Seperti banyaknya kasus kekerasan pada anak, juga banyaknya kasus pernikahan anak yang memaksa mereka harus siap untuk berumah tangga dan mengorbankan segala mimpinya.

Seharusnya satu dari 10 hak anak adalah berpendidikan atau bersekolah minimal lulus sampai sekolah menengah atas. Namun ternyata saat ini banyak sekali anak yang putus sekolah, bahkan tidak bersekolah sama sekali. Dari data yang dimiliki Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), jumlah anak usia 7-12 tahun di Indonesia yang tidak bersekolah berada di angka 1.228.792 anak. Untuk karegori usia 13-15 tahun di 34 provinsi, jumlahnya 936.674 anak. Sementara usia 16-18 tahun, ada 2,420,866 anak yang tidak bersekolah.
Sangat disayangkan begitu tinggi nya angka anak yang tidak dapat mengenyam bangku pendidikan di saat anak-anak menjadi asset penting negara karena nantinya adalah generasi yang bisa terus memajukan bangsa.

Selain sulitnya akses pendidikan untuk anak terutama di desa-desa pedalaman yang dimana banyak sekolah yang katanya “negeri” namun tidak mendapatkan fasilitas yang semestinya. Bahkan disaat semangat anak untuk bersekolah sangat tinggi, sangat disayangkan pemerintah kurang memperhatikan kebutuhan setiap sekolah. Juga biaya pendidikan yang semakin hari semakin melambung pun menjadi faktor putusnya pendidikan bagi anak, akhirnya mereka tidak bersekolah dan setelah dewasa menjadi pengangguran dan sulit bekerja di sektor tertentu karena tidak memiliki ijazah dan bekal yang cukup untuk bekerja di sektor tersebut.

Akses pendidikan yang terbatas, biaya pendidikan yang tinggi juga fasilitas pendidikan yang kurang dapat menyebabkan terjadinya pernikahan anak, karena saat orangtua mereka merasa pendidikan tidak dapat lagi dijalankan mungkin pernikahan menjadi alternatif untuk menyambung kehidupan mereka yang padahal mereka sama sekali belum memiliki kesiapan untuk menikah sehingga akhirnya terjadi perceraian dan harus menjanda di usia yang masih sangat belia.

Sangat disayangkan berdasarkan penelitian menurut KPAI dampak pernikahan anak 80 persen menjadi putus sekolah serta memperburuk dan meningkatkan angka kematian ibu melahirkan. Bagi keluarga kurang mampu justru memperburuk ekonomi keluarga, bahkan ada kecenderungan menambah beban serta mewariskan kemiskinan keluarga. Karena pasangan mempelai tidak memiliki pendidikan yang baik, mereka kesulitan bekerja di sektor-sektor formal. Akhirnya banyak diantara mereka menjadi masyarakat yang jauh dari kata sejahtera.

Saat anak menjadi asset penting sebuah negara seharusnya negara dapat merawatnya dengan baik dan memberi akses pendidikan terbaik juga demi keberlangsungan hidup anak Indonesia nantinya. Bahkan di tahun ini anggaran untuk kementrian pendidikan dari APBN paling rendah diantara kementrian lainnya. Bahkan di daerah pun atau dana APBD masih banyak yang belum mencapai 20% untuk sektor pendidikan.

Penulis: Silvia Pauzia

Artikulli paraprakLagi, KPU Kota Banjar Raih 2 Penghargaan Sekaligus Dari KPU Jabar
Artikulli tjetërHerdiat; Jalan Tol yang Melewati Ciamis Harus Memberikan Keuntungan Bagi Masyarakat