BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM –Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan untuk mengakhiri proses sengketa Pilkada Kabupaten Pangandaran 2024.
Sebelumnya, pasangan nomor urut 2, Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat mencabut gugatan mereka di MK.
Keputusan ini diumumkan melalui sidang yang berlangsung di MK, pada Rabu (08/01/2025).
Ketua DPC PDI Perjuangan Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, mengonfirmasi bahwa tahapan Pilkada kini hanya tinggal menunggu penetapan oleh KPU.
“Kami akan mengikuti mekanisme selanjutnya, yaitu penetapan bupati terpilih, dan kemudian pelantikan yang dijadwalkan oleh Kemendagri,” ujarnya kepada wartawan.
Jeje menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan.
Acara tersebut, menurutnya, akan menjadi momentum untuk evaluasi dan refleksi terhadap peran partai dalam mendukung pembangunan di Pangandaran.
“Ulang tahun ini menjadi ajang kontemplasi sejauh mana langkah-langkah yang sudah dilakukan partai, terutama dalam menjalankan fungsi dan tugasnya di Pangandaran,” kata Jeje.
Sementara itu, Bupati Pangandaran terpilih, Hj. Citra Pitriyami, menyampaikan apresiasi kepada pasangan calon nomor urut 02 yang telah mencabut gugatan.
Menurutnya, langkah ini menunjukkan sikap kedewasaan politik dan niat baik untuk bersama-sama membangun Pangandaran.
“Saya membuka ruang komunikasi dengan Pak Ujang Endin dan Pak Dadang Solihat. Kami semua memiliki tujuan yang sama untuk menjadikan Pangandaran lebih baik ke depan,” kata Citra
Citra juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan partai politik, baik yang mendukung pasangan calon 01 maupun 02. Ia mengajak semua pihak untuk kembali bersatu pasca-Pilkada.
“Mari kita bersama-sama melangkah untuk Pangandaran yang lebih maju,” tambahnya.
(Deni Rudini/PasundanNews.com)