Budaya Nyuguh di Kampung adat Kuta, Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis. Foto/PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Gelar Budaya Nyuguh di Kampung adat Kuta, Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis berjalan meriah.

Sebagaimana diketahui, Nyuguh merupakan salah satu budaya atau tradisi Kampung Adat Kuta yang dilaksanakan setiap tanggal 25 Shafar.

Acara tersebut sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah memberikan kelancaran dan kenikmatan bagi masyarakat Kampung Adat Kuta.

Turut hadir Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pariwisata dan Ekraf, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Kepala Balai Pelestarian Jawa Barat, Dandim 0613 Ciamis, Kepala Disbudpora Ciamis serta tokoh agama dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ciamis menyampaikan bahwa Kabupaten Ciamis sangat kaya akan budaya leluhur, baik warisan budaya benda maupun warisan budaya tak benda.

“Ciamis kaya dengan warisan budaya, Kadisbudpora sudah melakukan riset dimana sekarang sudah ada 1.000 lebih situs warisan budaya benda maupun tak benda,” ucap Yana.

Ia menjelaskan bahwa budaya Nyuguh ini sebagai bentuk rasa syukur warga kampung adat atas hasil panen yang diperoleh dengan diiringi dengan kesenian tradisional setempat.

“Kegiatan ini pun salah satu warisan budaya yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan kebudayaan sebagai warisan budaya tak benda. Maka tugas kita adalah menjaga dan melestarikannya,” katanya.

Ia juga berharap budaya Nyuguh ini dapat dijadikan salah satu destinasi wisata di Kabupaten Ciamis. Sehingga dapat lebih menarik wisatawan lokal maupun regional.

“Dengan ditunjang oleh infrastruktur yang baik, kami berharap budaya Nyuguh ini dapat lebih dikemas dengan sedemikian rupa sehingga menjadi destinasi wisata dan dapat lebih menarik wisatawan,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Wabup Ciamis berkesempatan menyerahkan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia atas Budaya Nyuguh dan Gondang Buhun dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, riset dan teknologi RI kepada Ketua Adat Kampung Kuta.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakHasil Liga 2 Indonesia: Sriwijaya FC vs Persiraja Banda Aceh
Artikulli tjetërCegah Kebocoran Data Konsumen, Blibli Terapkan CSIRT